Mau Transaksi, Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Krobokan Ditangkap

Konten Media Partner
28 September 2018 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mau Transaksi, Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Krobokan Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
kanalbali.com - Pengedar narkoba Dwi Desti Panarangan (21) kena apes. Saat mau transaksi tembakau gorila (ganja sintetis) dan sabu-sabu, tersangka ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres Badung.
ADVERTISEMENT
Tersangka bekerja sabagai barista di salah satu cafe di kawasan Seminyak, Kuta, sudah seminggu diintai petugas karena dari informasi masyarakat dicurigai sebagai pengedar. “Kami membuntuti pergerakan tersangka dan ditangkap saat mau transaksi di wilyah Buduk, Mengwi, Badung, Rabu (19/9),”ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, Kamis (27/9).
Pria beralamat di Batu Belig, Kuta Utara, Badung itu tak berkutik karena kedapatan membawa satu paket tembakau gorila dan sabu-sabu seberat 1,02 gram. “Barang bukti disembunyikan dalam kantong jaket sweater yang dipakainya. Untuk tembakau gorilla mengakunya dibeli lewat online untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual kembali,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan sabu-sabu diperolehnya dari salah seorang napi di LP Kerobokan. Serbuk kristal bening itu diambilnya di pinggir jalan sesuai perintah napi tersebut. “Tersangka sudah dua tahun menjadi pengguna dan pengdar narkoba. Alasannya mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres setelah ditinggal kedua orang tuanya,”ungkap Djoko.
Tidak hanya menangkap Dwi Desti Panarangan, polisi juga meringkus Putu Hendra Prianto (23). Tersangka digerebek di kamar kosnya di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar, Kamis (19/9).”Tersangka menyimpan 12 paket sabu-sabu yang pengakuannya didapat dari seorang napi di LP Kerobokan,” tandasnya. (kanalbali/KR4)