Mek Kamar, Bertahan Hidup di Parkiran PN Denpasar

Konten Media Partner
23 September 2019 3:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mek Kamar, Bertahan Hidup di Parkiran PN Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Bagi siapapun yang berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali di Jalan PB Sudirman, tentu sering mendapati wanita tua yang berjualan kopi dan makanan kecil di sebelah pojok lahan parkir. Ia adalah Ni Wayan kamar yang mengaku sejak tahun 1985 sudah berada di tempat itu.
ADVERTISEMENT
Mek Kamar, begitu dia biasa dipanggil. Goresan waktu begitu nampak di wajahnya. Walau sudah memasuki usia senja tak menyurutkan niat untuk terus mencari sumber penghidupan. Berdagang kecil-kecilan adalah satu-satunya hal yang bisa dia tak bislakukan.
“Delapan tahun lalu, sang suami meninggal,” ujarnya."Saya memiliki tujuh anak, namun 4 anak saya juga sudah meninggal" ujarnya. Menghabiskan sisa hidup di rumah bersama cucunya, merupakan harapan yang mustahil. Ia malah ia tinggal bersama seorang putranya yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan kerja.
"Anak saya dulu merantasu sampai di Sumatera, tapi karena kecelakaan sekarang cacat dan tak bisa mengerjakan apa-apa,” ujarnya. Ia juga ditinggal oleh kedua anak wanitanya lantaran menikah di luar Bali.
ADVERTISEMENT
Hal itu tak meruntuhkan semangatnya untuk terus bertahan hidup. Setiap pagi pada hari Senin hingga Jumat, ia beranjak dari kediamanya di Jl Letda Reta menuju ke pengadilan yang berjarak sekitar 2 kilometer dengan menaiki bemo. "Setiap hari, saya habis 40 ribu cuma untuk ongkos pulang pergi" ujarnya.
Ia bercerita, awalnya berjualan di kompleks kantin pengadilan, namun karena ada renovasi gedung, ia akhirnya dipindahkan ke lahan parkir sampai hari ini. "Dulu suami saya, yang berjualan di kantin, tapi tahun 2000-an dia meninggal, saya yang menggantikan," ujarnya dengan nada sendu. Sebelumnya, ia bekerja sebagai buruh angkat barang di Pasar Badung selama sepuluh tahun.
ADVERTISEMENT
Selama berjualan di lahan parkir, ia mengaku, belum pernah mendapat teguran dari pihak kantor. "Kepala pengadilan maklum sama saya," ujarnya. Ia berterima kasih dan berharap bisa terus menyambung hidup di tempat itu. (kanalbali/KR14)