Minta Dipekerjakan Lagi, Mantan Karyawan Hotel di Sanur, Bali, Gelar Unjuk Rasa
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami minta pihak Pengusaha untuk mempekerjakan kembali 36 pekerja pada jabatan semula," tegas Humas aksi, Ida dewa Made Rai Budi Darsana.
Selama pandemi COVID-19, menurutnya, para pekerja sudah berkontribusi dengan merelakan upahnya dipotong setiap bulannya, supaya dapat bertahan di perusahaan tempat bekerja.
Selain itu, ungkapnya, sehubungan upah yang tidak dibayarkan sejak para pekerja di PHK 27 Juli 2020 yang lalu. Pihaknya menuntut, saat dipekerjakan kembali, maka upah yang belum dibayarkan sejak bulan Agustus 2020 agar dibayarkan kepada para pekerja sesuai dengan besaran upah normal yang diterima setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi unjuk rasa itu, ungkap Budi Darsana, pihaknya juga bertemu dengan pihak manager hotel. Dimana, beberapa waktu kedepan, akan digelar pertemuan untuk membuat kesepakatan pencabutan PHK terhadap 36 orang pekerja.
"Pertemuan tadi juga di saksikan oleh Jro Bendesa Intaran Sanur. Hari Senin depan penanda tanganan notulen pertemuan hari ini, setelah itu baru pihak Owner akan datang ke Bali," ucapnya. (Kanalbali/WIB)