Minta Dipekerjakan Lagi, Mantan Karyawan Hotel di Sanur, Bali, Gelar Unjuk Rasa

Konten Media Partner
15 Oktober 2021 16:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pekerja hotel di Sanur melakukan aksi unjuk rasa meminta PHK dibatalkan _ IST
zoom-in-whitePerbesar
Para pekerja hotel di Sanur melakukan aksi unjuk rasa meminta PHK dibatalkan _ IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Puluhan mantan pekerja pariwisata di Bali, menggelar aksi di depan Hotel Fairmont Sanur, Denpasar, Jumat (15/10/21).
ADVERTISEMENT
Ini merupakan aksi damai kedua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, untuk menuntut pencabutan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 36 pekerja di hotel itu.
"Kami minta pihak Pengusaha untuk mempekerjakan kembali 36 pekerja pada jabatan semula," tegas Humas aksi, Ida dewa Made Rai Budi Darsana.
Selama pandemi COVID-19, menurutnya, para pekerja sudah berkontribusi dengan merelakan upahnya dipotong setiap bulannya, supaya dapat bertahan di perusahaan tempat bekerja.
Selain itu, ungkapnya, sehubungan upah yang tidak dibayarkan sejak para pekerja di PHK 27 Juli 2020 yang lalu. Pihaknya menuntut, saat dipekerjakan kembali, maka upah yang belum dibayarkan sejak bulan Agustus 2020 agar dibayarkan kepada para pekerja sesuai dengan besaran upah normal yang diterima setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi unjuk rasa itu, ungkap Budi Darsana, pihaknya juga bertemu dengan pihak manager hotel. Dimana, beberapa waktu kedepan, akan digelar pertemuan untuk membuat kesepakatan pencabutan PHK terhadap 36 orang pekerja.
"Pertemuan tadi juga di saksikan oleh Jro Bendesa Intaran Sanur. Hari Senin depan penanda tanganan notulen pertemuan hari ini, setelah itu baru pihak Owner akan datang ke Bali," ucapnya. (Kanalbali/WIB)