Minta Penangguhan Penahanan, Jerinx Bersedia Akun Instagramnya Didelete

Konten Media Partner
22 September 2020 10:40 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx diperciki tirta sebelum menjalani persidangan - IST
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx diperciki tirta sebelum menjalani persidangan - IST
ADVERTISEMENT
Sidang kedua kasus ‘IDI kacung WHO’ dengan terdakwa Gde Ary Astina alias Jerinx akhirnya berjalan lancar. Di akhir persidangan Jerinx meminta agar permohonan penangguhan keluarganya dikabulkan.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada kekhawatiran saya mengulangi perbuatan, saya tidak keberatan kalau akun instagram saya di-delete oleh pihak kepolisian,” sebutnya di akhir sidang, Selasa (22/9/2020).
Masalah penangguhan ini baru disinggung setelah penasehat hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, mengingatkan kepada Majelis Hakim bahwa pihak keluarga telah mengajukan permohonan. “Alasannya, karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga dan dia sudah menunjukkan selalu kooperatif dengan proses ini, ” kata Gendo.
Postingan di akun Jerinx yang menjadi pangkal masalah - IST
Atas permintaan itu, Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Adnya Dewi menyatakan, akan mempertimbangkan. “Nanti akan kami bahas permohonan itu,” sebutnya.
Jerinx sendiri saat ini masih ditahan di Polda Bali dengan status tahanan titipan Kejaksaan. Ia telah ditahan sejak dinyatakan sebagai tersangka dalam masa penyidikan oleh kepolisian karena adanya dugaan pelanggaran UU ITE setelah memposting kalimat “IDI Kacung WHO’ di instagramnya. (kanalbali/RFH)
ADVERTISEMENT