Moeldoko Tanggapi Protes soal Cukai Rokok: Kenaikan Itu Rutin Dilakukan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi, ini bukan sesuatu yang baru, dan satu berulang dari tahun ke tahun. Memang di situ mungkin juga ada keluhan-keluhan (dari pihak yang keberatan-red)," kata Moeldoko , di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (16/12).
Dia kembalei menegaskan, selama ini para perokok adalah penyumbang beban terbesar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Untuk itu, harapannya dengan kenaikan cukai akan bisa mengurangi perokok dan secara otomatis biaya BPJS jadi semakin ringan.
Selain itu, menurutnya alasan lain agar generasi muda tidak merokok dan sadar akan kesehatannya. "Generasi muda kita agar lebih punya kesadaran tinggi atas kesehatan. Untuk itu bisa mengurangi (perokok) itu kira-kira," katanya.
Sementara, saat ditanya apakah dengan kenaikan itu tidak memberatkan pelaku industri rokok. Ia menegaskan, bahwa kenaikan cukai rokok sudah rutin setiap tahun, hanya pada tahun 2019 tidak dinaikkan karena saat itu kondisi tidak stabil.
ADVERTISEMENT
"Tahun 2019 tidak dinaikkan cukainya karena dalam kondisi (tidak) stabil tapi setelah itu tahun 2020 dan 2021 sudah mulai dinaikan dan hal itu rutin," ujarnya. (Kanalbali/KAD)