Musim Corona, Mahasiswa Bali Tetap Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Konten Media Partner
19 Maret 2020 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyemprotan disinfektan dilakukan pada para peserta aksi - KR14
zoom-in-whitePerbesar
Penyemprotan disinfektan dilakukan pada para peserta aksi - KR14
ADVERTISEMENT
Elemen mahasiwa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Rakyat Pro Demokrasi (Beraksi) Kamis (19/3/2020) menggelar Aksi penolakan atas Omniubus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).
ADVERTISEMENT
Puluhan mahasiswa sudah berkumpul di parkir timur lapangan Bajra Sandhi Renon untuk kemudian berjalan menunju kantor Gubernur Bali. Namun atas permintaan pihak kepolisian aksi dilakukan hanya di tempat itu saja.
Sebelum aksi dimulai, mahasiwa berbaris sembari melakukan penyemprotan cairan disinfektan serta membagi cairan hand sanitizer kepada peserta aksi. Selain itu saat aksi peserta aksi juga memakai masker serta dihimbau untuk menjaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona.
Humas Aksi, Made Krisna menyampaikan bahwa virus Corona dan RUU Cilaka tersebut sama bahayanya. "Kita tetap perlu mengkritisi RUU tersebut, bila tidak maka RUU tersebut akan terus diproses dan disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pemerintah," tegasnya.
RUU Cilaka dinilai abai terhadap aspek kemanusiaan dan perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, tidak ada melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam prosesnya, bahkan menutup akes informasi terhadap publik dalam memahami terkait RUU Cilaka.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataan sikapnya, elemen mahasiswa beraksi menyampaikan enam tuntukan, yakni: meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU Cilaka serta Mencabutnya dari pembahasan, mengentikan upaya-upaya untuk menutup informasi terkait RUU Cilaka, memberikan ruang partisipasi kepada publik dalam setiap pembahasan Rencana Peraturan Perundang-Undangan dan meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk mewujudkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Elemen mahasiswa Beraksi juga meminta agar Gubernur Bali bersurat resmi kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak RUU Cipta Kerja disahkan sebagai Undang-Undang serta meminta agar Presiden menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja pada tahapan apapun dan mencabut RUU Cipta kerja dari pembahasan. Setelah pembacaan sikap, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (kanalbali/KR14)
ADVERTISEMENT