Ngamen di Pinggir Jalan, Remaja Punk Diamankan Satpol PP Denpasar

Konten Media Partner
7 Januari 2020 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
5 remaja Punk saat diamankan Satpol PP Denpasar - IST
zoom-in-whitePerbesar
5 remaja Punk saat diamankan Satpol PP Denpasar - IST
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, kembali mengamankan lima remaja yang bergaya ala punk karena mengganggu kegiatan lalu lintas di jalan dengan cara mengamen.
ADVERTISEMENT
Kelima remaja itu, dua wanita dan tiga pria, mereka berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, dan juga Semarang, Jawa Tengah. Mereka diamankan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Tengah, Denpasar, Bali, sekitar pukul 10.00 Wita.
"Tadi kedapatan ngamen di Gatot Subroto. Mereka disamping meresahkan juga menggangu kegiatan lalu lintas ngamen di jalan. Juga (melanggar) Perda 1, tahun 2015, tentang ketertiban umum," kata Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi, Selasa (7/1).
Sayoga juga menerangkan, bahwa lima remaja itu dari luar daerah dan datang ke Bali untuk mengamen dan mereka juga mobile selalu bergerak dan baru didapatkan tadi pagi. Ia juga menyebutkan, untuk saat ini para remaja itu masih diamankan di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar.
ADVERTISEMENT
Untuk, pemulangan mereka ke daerahnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. "Mereka mengaku baru kemarin datang dari Jawa. Kita Masih dikoordinasikan dengan institusi terkait untuk pemulangannya," ujar Sayoga. (KAD)