Nora Sedih dan Kecewa Adanya Banding Jaksa Kasus Jerinx
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Istri Jerinx , Nora Alexandra, mengaku sedih dan kecewa akan adanya banding atas putusan hakim 1 tahun 2 bulan penjara pada suaminya dalam kasus 'IDI Kacung WHO'.
ADVERTISEMENT
“ 1 tahun 2 bulan itu sudah cukup untuk suami saya. JRX bukan kriminal bukan pembunuh sudahlah cukup 1 tahun 2 bulan saja”, ucap Nora usai kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Padang Galak, Kesiman, Denpasar yang rilisnya diterima kanalbali, Jumat (27/11/2020).
Aksi bersih pantai pada Kamis (26/11/220) itu sendiri dimanfaatkan untuk melampiaskan kekecewaan dengan cara yang positif. "Ini bukti nyata bahwa apa yang telah digerakkan seorang Jerinx bersama simpatisan dari berbagai daerah untuk selalu menjaga alam ini," sebutnya.
Ketut Suarjana salah seorang pengunjung Pantai Padang Galak ketika melihat kegiatan bersih-bersih pantai tersebut langsung tergerak ikut serta. Ia pun menyampaikan bahwa sosok Jerinx adalah sosok yang baik dan sedang menyuarakan keresahan masyarakat kecil.
“Saya hanya masyarakat awam yang tidak mengerti hukum, namun saya menilai Jerinx sedang menyuarakan kondisi masyarakat kecil semoga aparat penegak hukum dapat memberikan kebebasan kepada Jerinx”, ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Natri Krisnawan, Sekjend Frontier (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali memberi penjelasan bahwa kegiatan yang mereka lakukan untuk meneruskan hal-hal baik dari sosok Jerinx.
Semua tahu bahwa Jerinx sudah terkenal tapi ia masih mau menyuarakan kondisi masyarakat kecil dan selalu menyuarakan penyelamatan lingkungan."Kami selaku generasi muda merasa berterima kasih kepada sosok Jerinx. "Kini walau raganya dipenjara, kami akan terus melanjutkan hal-hal baik yang ia tularkan kepada kam," imbuhnya. (kanalbali/RLS)