Oknum Guru Pelaku Threesome di Buleleng Sudah Dipecat

Konten Media Partner
11 November 2019 12:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Threesome di Buleleng yang sudah dipecat sebagai seorang guru (IST)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Threesome di Buleleng yang sudah dipecat sebagai seorang guru (IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali - Perilaku guru yang mengajak siswinya sendiri untuk melakukan hubungan seks secara bersamaan alias threesome dengan pacarnya membuat Gubernur Bali I Wayan Koster berang. Menurutnya, pelaku yang berprofesi sebagai guru sudah dipecat sejak beberapa hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
"Sudah dipecat, semenjak kejadian itu, saya langsung dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemecatan," sebut Koster sesaat sebelum meninggalkan gedung DPRD Bali, Senin (11/11).
Koster beranggapan, sebagai seorang guru pelaku seharusnya memberikan tauladan atau contoh yang baik bagi para muridnya. "Bahkan bukan hanya bagi muridnya, namun juga bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," jelas Koster.
Kedepan dirinya berharap, agar kejadian yang telah mencoreng pendidikan Bali tidak terulang dan tentu semua pihak bisa mengambil pelajaran penting atas kejadian itu.
AA Putu pelaku pria dalam kasus Threesome di Buleleng (kanalbali/IST)
Beberapa hari yang lalu, masyarakat Bali memang dihebohkan oleh perbuatan Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) yang mengajak siswinya threesome dengan pacarnya AA Putu Wartayasa (36). Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Buleleng untuk dilakukan proses penyidikan lebih dalam.
ADVERTISEMENT
Guru bahasa di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan itu disangka telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak didik atau tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sedangkan untuk pelaku AA Putu disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU nomor 35 tahun 2014.
Terbaru, Polres Buleleng sudah memeriksa beberapa saksi dan juga sudah melakukan rekonstruksi dan olah TKP kasus Threesome. Kemudian untuk olah TKP awal, Polres Buleleng juga sudah melakukan rekonstruksi kecil , yakni untuk memastikan perbuatannya seperti apa dan bagaimana kronologinya. (kanalbali/ACH)