Ormas Tak Dibubarkan, Polda Bali Tetap Tindak Tegas Oknum Kriminal

Konten Media Partner
16 Januari 2019 19:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali Wayan Koster(3 dari kiri) bersama sejumlah petinggi Ormas di Bali (kanalbali/dokHumas)
DENPASAR , kanalbali.com – Polda Bali belum menentukan sikap menyusul keluarnya surat keputusan Gubernur Bali Wayan Koster tentang Peringatan (SP) kepada tiga ormas yang dinilai melakukan pelanggaran hukum. Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose mengirim surat rekomendasi ke Gubernur Bali yang meminta penghentian sementara aktivitas tiga ormas yaitu Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu karena dinilai telah melakukan perbuatan pidana, menganggu keamanan serta ketertiban umum. Surat tesebut dikirimkan tahun 2017. Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi rekomendasi keputusan Gubernur menyangkut penghentian sementara tiga ormas di Bali.
ADVERTISEMENT
“Tahunya baru dari media sehingga kami belum bisa memberikan komentar. Kebetulan, Pak Kapolda juga sedang berada di Jakarta dan kemungkinan setelah beliau balik ke Bali baru bisa disampaikan,”ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Rabu (16/1). Keluarnya surat keputusan Gubernur Bali terhadap tiga ormas di Bali, bukan berarti anggota ormas tidak bisa ditindak tegas. Bila anggota ormas terbukti melakukan tindak pidana, pihak Polda Bali akan tetap menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami tetap menindak tegas anggota ormas yang terlibat kasus tindak pidana,” tegas mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini. Ia menambahkan, tindak pidana melibatkan anggota ormas tidak bisa diukur ringan dan beratnya karena nyawa bisa menjadi taruhan. Namun, yang lebih mengusik masyarakat adalah kerap menebar ancaman dan ujung-ujungnya adalah permasalahan perut selain juga untuk lifestyle sehingga sering melakukan pungli dan urusan pribadi yang mengatasnamakan organisasi. Selain itu, beberapaorang yang ditangkap terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap adanya perhatian dari para instansi terkait untuk mencari solusi terkait ketersediaan lapangan kerja bagi anggota ormas di Bali,”ungkapnya. Selama ini mayoritas dari anggota ormas bekerja sebagai satpam di tempat hiburan. Kapolda Golose pernah menyampaikan agar para ormas yang mayoritas bekerja sebagai security di Bali diberikan pendidikan dari kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Artinya, apabila nanti menghadapi persoalan di tempat pekerjaan, tidak langsung main gebug. Salah dia. Kalau sudah didik, dia pasti tahu cara menanganinya, menggunakan borgol dan menghubungi Polsek terdekat. Jadi harus tahu prosedurnya,” jelasnya. (kanalbali/KR4)