Palsukan Surat Tes Swab, 2 Bule di Bali Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
4 Maret 2021 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Palsukan Surat Tes Swab, 2 Bule di Bali Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
KARANGASEM- Dua Warga Negara Asing (WNA) yakni seorang perempuan bernama Olena Mukh (26) asal Negara Ukraina dan seorang pria bernama D. Mitrii Anokh asal Negara Rusia (42) ditangkap polisi di Karangasem, Bali.
ADVERTISEMENT
"Kedua bule ini ditangkap, karena melakukan pemalsuan dokumen berupa surat keterangan hasil test swab PCR sars Covid-19. Untuk barang bukti yang diamankan (dua) lembar surat keterangan hasil test PCR yang diduga palsu," kata Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, Kamis (4/3).
Para bule ini, diketahui memiliki surat PCR palsu pada Selasa (2/3) lalu, sekitar pukul 09.00 Wita di Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai, di Desa Padang Bai, Kecamtan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.
Saat itu, di Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai, ada dua petugas menemukan bule tersebut membawa masing-masing satu lembar surat keterangan hasil Pcr Sars Cov-2 atas nama mereka.
Kedua bule itu, baru saja datang dari Lombok. Kemudian, saat dilakukan pengecekan oleh petugas terhadap surat keterangan itu ditemukan beberapa kejanggalan antara lain, waktu penerbitan suket dan nomor registrasi surat keterangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, petugas berkordinasi dengan pihak kepolisian di Padangbai dan polisi langsung melakukan klarifikasi terhadap petugas serta dua bule itu. Kemudian, didapatkan keterangan bahwa surat keterangan tersebut didapat dari seseorang yang bernama Steve di Lombok, di sebuah restoran dessert pada saat akan pergi ke Bali.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Siloam di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, melalui sambungan telepon dan didapat keterangan bahwa Rumah Sakit Siloam tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR itu.
"Sesuai yang dibawa oleh terduga pelaku. Selanjutnya kedua WNA beserta bukti surat keterangan test PCR yang diduga palsu itu dibawa ke Polres Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Suartini. (*)