Pasang Tenda di Pantai Kuta, Turis Denmark Diamankan Satpol PP

Konten Media Partner
7 Februari 2020 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Turis bule saat didatangi Satpol PP badung - IST
zoom-in-whitePerbesar
Turis bule saat didatangi Satpol PP badung - IST
ADVERTISEMENT
Seorang turis bernama Jan Jonas Yakari Colom Warga Negara Asing (WNA) asal Denmark mendirikan tenda di kawasan Pantai Kuta, Bali. Akibatnya, dia diamankan oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Badung.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Jumat (7/1) menyatakan, bule itu diketahui membuat kemah di Pantai Kuta karena laporan dari penjaga pantai. "Kita dapat laporan Kamis (6/2) kemarin. Kemudian, petugas langsung mengecek lokasi ternyata bule itu tidak ada," sebutnya.
"Kita tungguin sampai malam tetap belum datang dan akhirnya tadi pagi kita ke sana lagi akhirnya ditemukan bule itu tertidur," ujarnya.
"Kita bangunkan dan kita beri penjelasan bahwa ini pantai umum dan tidak boleh untuk berkemah karena pantai publik. Akhirnya bule itu menyadari dan dibongkar tempat kemahnya dan kita ajak ke kantor," sambung Suryanegara.
Yonas mengemasi barang-barangnya - IST
Sampai di Kantor Satpol PP kemudian petugas mengubungi pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, untuk menyerahkan bule tersebut. Ia juga menyebutkan, bule itu sebenarnya sudah tau kalau pantai Kuta tidak boleh dibuat kemah. Namun, karena diduga kehabisan uang maka bule itu nekat berkemah di sana.
ADVERTISEMENT
"Setelah dibuatkan data dan dokumen kita hubumgi Imigrasi Ngurah untuk menangani selanjutnya. Bulenya sudah tau karena sudah beberapa hari di Bali, kemungkinan kehabisan uang," ujar Suryanegara. (KAD)