Pecinta Kretek Tolak Konferensi Pengendalian Tembakau Asia Pasifik di Bali

Konten Media Partner
13 September 2018 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pecinta Kretek Tolak Konferensi  Pengendalian Tembakau Asia Pasifik di Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Industri Hasil Tembakau (IHT) sedang mengalami tekanan yang berat. Pasalnya, IHT dihadapkan pada kampanye antitembakau yang memberikan stigma negatif terhadap IHT.
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk kampanye menyesatkan kelompok antitembakau adalah memberi label bahwa IHT menjadi penghalang bagi keberlangsungan program SDG’s (Sustainable Development Goals) di Indonesia. "Pernyataan tersebut jelas menyesatkan karena faktanya IHT merupakan salah satu fondasi bagi tercapainya agenda Nawa Cita," kata Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) M. Nur Azami pada Kamis (13/9/2018) di Bali.
Menurutnya petani tembakau dan petani cengkeh jelas dari desa. Mereka makmur serta turut membangun Indonesia dari pinggiran. Perkebunan tembakau tersebar di 15 provinsi, sementara perkebunan cengkeh ada di 30 provinsi. Mayoritas perkebunan itu adalah milik rakyat.
Hal ini dikatakan Azami untuk menanggapi penyelenggaraan Konferensi Asia Pasifik ke-12 tentang Pengendalian Tembakau (APACT12th) yang akan diadakan di Bali pada 13-15 September 2018. Menurut Azami Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan APACT12th. Dimana dalam acara ini kelompok antitembakau akan menyuarakan kampanye IHT sebagai penghalang tujuan SDG’s.
ADVERTISEMENT
Dalam acara ini juga akan mendorong pemerintah untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). "FCTC merupakan kolonialisme gaya baru dengan bentuk perjanjian internasional. FCTC bertujuan untuk mematikan Industri Hasil Tembakau, karena di dalamnya terdapat 38 butir pasal yang secara eksplisit mengatur pelarangan penyebaran produk hasil tembakau," ujar Azami.
Untuk itu kelompok masyrakat yang tergabung dalam ​Komunitas Kretek​​​​, Komite Nasional Pelestarian Kretek, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, menolak keberadaan dan semua produk yang dihasilkan dari penyelenggaraan APACT12th. Kedua Menolak klaim tafsir tunggal antitembakau terhadap SDG’s yang menuding bahwa IHT menjadi penghalang tercapainya tujuan SDG’s.
Ketiga, mendorong pemerintah untuk melakukan perlindungan dan memaksimalkan potensi IHT sebagai wujud tercapainya agenda prioritas Nawa Cita dan tujuan SDG’s. Keempat, mendorong pemerintah harus melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) IHT dalam pengambilan kebijakan. Serta kelima menolak segala bentuk intevensi asing yang bertujuan untuk mengaksesi FCTC dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan IHT. (kanalbali/KR5)
ADVERTISEMENT