Pedofilia di Bali Harus Ditangani Hati-hati

Konten Media Partner
4 Maret 2019 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Luh Anggren (berdiri) saat diskusi Perlindungan Anak dari Ancaman Pedofil, Senin (4/3) - kanalbali/RFH
zoom-in-whitePerbesar
Luh Anggren (berdiri) saat diskusi Perlindungan Anak dari Ancaman Pedofil, Senin (4/3) - kanalbali/RFH
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Semua pihak sepakat dengan upaya untuk mengungkapkan dan menangani kasus pedofilia di Bali. Namun harus diterapkan kehati-hatian agar tidak ada pelanggaran hak korban yang menimbulkan masalah baru.
ADVERTISEMENT
“Korban memiliki hak untuk menyembuhkan trauma yang dia alami dan tidak bisa dipaksa-paksa untuk memberikan kesaksian, apalagi ditunjukkan ke media, ” kata Luh Anggreni dari LBH APIK dalam diskusi di Denpasar, Senin (4/3).
Pengungkapan kasus harus dilakukan secara tertutup dimana korban diyakinkan akan adanya perlindungan terhadap kerahasiaan dirinya dan tidak akan menjadi korban diskriminasi. Dalam hal ini, kata dia, peran media sangat penting karena harus bisa mengungkapkan kasus tapi tetap melindungi korban.
Pengamat sosial dan hukum Tini Gorda menyatakan, posisi korban pedofilia biasanya sangat sulit karena hubungan dengan pelaku umumnya terjalin dalam waktu yang lama. Ia menjadi korban setelah mendapatkan limpahan kasih sayang dan manfaat dari pelaku sehingga merasa berhutang budi karenanya.
ADVERTISEMENT
Ini berbeda dengan kasus perkosaan yang biasanya terjadi karena dorongan sesaat. “Kadangkala pedofilia pun tidak sampai pada hubungan seks,” jelasnya.
Aktivis perempuan ini menyatakan, secara hukum terdapat persoalan karena kata pedofilia belum memiliki rujukan dalam KUHP maupun UU Perlindungan Anak. Karena itu batasan secara hukum menjadi rancu. Ia mengusulkan, agar hal ini bisa diakomodasi dalam UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang kini dibahas di DPR RI.
Sementara itu Anggota DPD RI dari Bali Gede Pasek Suardika menyebut, masalah ini harus dituntaskan tanpa menimbulkan masalah yang lebih besar. “Seperti dengan menyebut Bali sebagai pulau surga bagi pedofilia itu, khan merusakci ra kita semua. Lagipula apa di daerah lain tidak ada kasus semacam ini,” tegasnya. Dia meminta agar semua pihak mau berkoordinasi sejak saat pencegahan hingga penanganan korbannya. (kanalbali/RFH)
ADVERTISEMENT