Pegawai Otban Ngurah Rai Tersangka Penyelundup Sabu Terancam Dipecat

Konten Media Partner
24 Agustus 2020 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah IV, Bali, Noviansyah menyampaikan, sanksi pemecatan bisa diterapkan kepada pegawai instansi itu yang tertangkap dalam kasus penyelundupan sabu di Batam.
ADVERTISEMENT
"Ini kewenangan pusat untuk tidak lanjutnya. Karena, dalam administrasi kepegawaian kita selalu berhubungan dengan pusat terkait kejadian ini apa tidak lanjutnya terkait dengan sanksinya. (Kalau terbukti bawa sabu), iya sesuai dengan aturan iya bisa (Dipecat)," kata Noviansyah.
Soal keputusan terhadap Rano Dwi Putra (40) itu, harus menunggu inkrah. Pihaknya tidak mengetahui tetapi hal tersebut adalah kewenangan pusat. "Yang jelas dengan kejadian ini, kami sudah berkoordinasi dengan dengan BNN dan Polri.
Ia juga menyebutkan, bahwa dengan kejadian itu pihak petugas belum melakukan penggeledahan di ruang kantornya bekerja. Namun, untuk saat ini hanya diminta soal data dan belum ada yang diperiksa.
Ia juga menyampaikan, bahwa Rano Dwi Putra melakukan hal tersebut saat hari libur atau cuti bersama. Pihaknya, juga tidak tahu menahu soal Rano Dwi Putra di luar tugas ke dinasannya. Ia juga, tidak mengetahui bahwa Rano Dwi Putra saat melakukan hal itu memakai seragam ke dinasannya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Rano Dwi Putra saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun, saat ditangkap menggunakan seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).
Seperti yang diberitakan, oknum ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Bandara Ngurah Rai Bali ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim, Minggu (23/8). Oknum itu, bernama Reno Dwi Putra itu ditangkap karena membawa 3 kg sabu dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.
Bersama Reno, turut diamankan teman perempuannya. Reno diketahui sudah tiga kali meloloskan sabu karena mengenakan seragam Kemenhub dan pas bandara yang dimilikinya.
( kanalbali/KAD )