Pelecehan Seksual di UNUD: Dewan Etik Belum Mau Buka Hasil Pemeriksaan Dosen

Konten Media Partner
20 Januari 2021 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pecehan seksual di UNUD - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pecehan seksual di UNUD - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Dewan Kehormatan Etik sudah 2 kali memeriksa dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasisnwa. Namun Ketua Dewan Etik I Gusti Ayu Putri Kartika menolak mengungkap materi pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Kami masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut. Sekarang kita belum publikasi. Kalau memang nanti selesai, setelah itu baru klasifikasi apa yang beredar di publik," terangnya kepada kanalbali, Rabu (20/1/2021).
Ia memastikan proses di dewan etik tetap akan berjalan meski pencabutan kuasa korban ke LBH telah dilakukan."Kalau bicara dalam konteks etik terus kita jalan, kalaupun sudah terjadi pencabutan (Hak Kuasa) itu masih akan terus berjalan, kalau di etik intinya itu harus tetap selesai," terangnya.
Proses di Dewan Etik, menurutnya, harus disesuaikan dengan jadwal kegiatan di kampus. "Sekarang ini di dewan etik profesor profesornya sedang ada review LPPM, terus ada lagi pengajuan guru besar sampai 7 orang, jadi harus bagi tiga. Jadi nunggu waku dulu, Belum lagi ada panitia seleksi untuk pemilihan rektor, kita bicara tentang juknis, dan lainnya. Karena agustus sudah harus pemilihan rektor," jelasnya.
Ketua Dewan Etik I Gusti Ayu Putri Kartika - ist
"Belum lagi tergantung dari dua pihak, dari terduga pelaku dan korban. Karena sekali mereka tidak hadir kita masih harus menunggu. Tap kita upayakan masalah ini cepat selesai," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat, jelasnya, mahasiswi yang menjadi pelapor akan dipanggil. Kartika menuturkan, pemanggilan mahasiswi yang bersangkutan bertujuan untuk mengkomparasikan keterangan sementara yang sudah diperoleh oleh dewan etik dari terduga pelaku.
Dengan begitu, penjelasan yang didapat oleh Dewan Etik, lanjut Kartika, akan lebih komprehensif karena melalui kedua belah pihak."Jadi untuk mahasiswi ini secepatnya kita akan panggil, mungkin 4 hari lagi dari hari ini kita akan lakukan pemanggilan," jelasnya.(Kanalbali/ACH)