Pembunuh WNA Slovakia Diduga Mantan Pacar yang Tak Terima Diputus Cinta

Konten Media Partner
21 Januari 2021 10:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan WNA Slovakia kini sudah ditangkap polisi - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan WNA Slovakia kini sudah ditangkap polisi - WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - LP (31) akhirnya diamankan pihak kepolisian. Pria itu merupakan terduga tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap WNA Slovakia bernama Adriana Simeonova di Jalan Pengiasan III Nomor 88, Sanur.
ADVERTISEMENT
Usut punya usut LP merupakan mantan pacar korban. Ia mengakui sakit hati karena korban memutuskan hubungan sepihak. "Terduga pelaku sekarang telah dita amankan," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, Citra F Ramadhani Rabu (20/01/21) Kemarin.
Keberadaannya terendus setelah polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi – saksi di sekitaran TKP. Dari hasil lidik terduga bekerja di sebuah Perusahaan Watersport di Tanjung Benoa.
Rumah milik korban yang menjadi lokasi pembunuhan - WIB
Berdasarkan informasi dari sumber kepolisian, setelah di introgasi pelaku mengakui telah melakukan penusukan seorang diri terhadap korban menggunakan pisau hitam kecil yang sudah disiapkan dari kosnya. Dijelaskan, pelaku datang ke TKP Senin (18/1) pukul 19.00 WITA untuk minta maaf kepada korban agar tidak melaporkan dirinya ke polisi lantaran telah membawa sepeda motor korban.
ADVERTISEMENT
Sesampai di TKP, pelaku meminta maaf kepada korban, namun korban tidak mau memaafkannya sehingga terjadi keributan. Celakanya, pelaku telah mempersiapkan pisau ketika mendatangi rumah korban
Saat korban mengusir pelaku dengan menggunakan sapu ijuk, pelaku langsung mengambil pisau dari kantong baju jas hujan dan seketika menusuk leher korban satu kali dan dikoyak ke arah kanan. Korban Pun terjerembab dan tewas kehabisan darah.
Setelah melakukan aksi keji itu, LP kemudian mencuci pisau di kolam lalu menyimpan kembali di kantong jas hujan. Ia juga mengambil handphone korban di atas meja dapur dan mematahkannya, lalu membuang handphone tersebut di lahan kosong sebelah rumah korban. Tujuannya agar tidak ada yang bisa menghubungi korban.
Pelaku beranjak pergi dari TKP dan membuang pisau, jas hujan, selop tangan di lahan kosong daerah Jalan Taman Baruna, Jimbaran. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sepeda motor Kawasaki, satu buah helm merah, satu buah pisau kecil warna hitam diamankan dari semak – semak lahan kosong di Jalan Baruna, sepasang jas hujan hijau yang digunakan pelaku saat ke TKP.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, keberadaan jenazah Andriana kini masih berada di RS Sanglah. “Karena ini WNA, kita masih nunggu pihak keluarga untuk otopsi. Persetujuan dari pihak keluarga dan kedutaannya seperti apa,” terang Kompol Ramadhani. (kanalbali/WIB)