Pemprov Bali Laporkan Dugaan Mafia Visa: Rp 5,5 Juta untuk Biaya Jalur Cepat
·waktu baca 2 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Informasi mengenai adanya mafia visa dan karantina ternyata bukan isapan jempol. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyebut, Pemprov Bali telah merespons masalah itu.
"Sudah kami sampaikan ke Kementerian. Jangan sampai ada ketimpangan harga yang terlalu jauh," katanya di Gedung DPRD Bali, Senin (21/2).
Tokoh yang akrab disapa Cok Ace itu menerangkan, ada salah satu perusahaan travel mempromosikan bagi wisatawan mancanegara (Wisman) yang ingin ke Bali bisa menggunakan jalur cepat tapi dengan harga yang sangat mahal mencapai Rp 5,5 juta.
Padahal harga resmi dari pemerintah ada yang di bawah Rp 1 juta. "Kalau yang medium bisa Rp 4,5 juta. Itu, saya baca dari beberapa flyer dari instagram dan lain sebagainya," katanya.
"Jangan sampai (harga) terlalu jauh timpang, kalau kita lihat resminya dari pemerintah kan tidak sebesar itu. Kalau cari untung yang wajar-wajar saja," imbuhnya.
Sementara, untuk tindakan hukum adanya mafia visa dan karantina pihaknya sudah menyerahkan ke Pemerintah Pusat sebagai informasi dan juga secara tertulis. "Informasi lisan dan tertulis juga sudah ada. Kebetulan besok kita rapatkan dengan Bapak Menteri," katanya.
Ia juga menyebutkan, untuk saat ini baru satu perusahaan yang diketahui mempromosikan harga visa ke Bali yang cukup mahal. "Yang muncul baru satu saya lihat seperti itu, dan menawarkan jalur cepat istilahnya. Mungkin ada pasar yang memerlukan seperti itu. Tapi ini di luar kewajaran menimbulkan harga mahal sekali, beberapa kali lipat," ungkapnya. (Kanalbali/KAD)
