Pencuri Helm di Bali Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Turun Tangan

Konten Media Partner
29 Januari 2020 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana menyatakan sudah ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tewasnya Muhammad Luthfi (25) yang dituduh mencuri helm di Kuta, Bali.
ADVERTISEMENT
"Tindakan yang dilakukan beberapa orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban, sudah dilakukan penyidikan dan hari ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Jiartana di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (29/1).
Namun Jiartana enggan membeberkan identitas empat orang tersangka itu yang telah mengeroyok Lutfi. Karena kasus tersebut masih pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. "Mereka yang (menjadi tersangka) yang melakukan penganiayaan kepada korban di TKP, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Untuk identitasnya nanti," ujarnya.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana - KAD
"Tergantung nanti pengembangan yang ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian dilakukan penanganan mungkin dari pemeriksaan lanjutan mungkin akan berkembang ke tersangka lainnya," ujar Jiartana.
Seperti yang diberitakan, seorang pria bernama Muhammad Luthfi (25) tewas setelah dituduh melakukan pencurian sebuah helm dan dikeroyok oleh warga di Jalan Raya Legian, di depan Panin Bank, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Peristiwa yang menimpa pria asal Dusun Langsatan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini, terjadi pada Jumat (24/1) lalu, sekitar pukul 12:30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan, bahwa korban setelah dikeroyok tidak sadarkan diri dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar dan di sana Lutfi dalam keadaan koma."Setelah dibawa ke rumah sakit Sanglah dan mendapatkan perawatan medis. Sekitar pukul 21.00 Wita Jumat (24/1) (Luthfi) dinyatakan meninggal dunia," ujar Prabawa, Senin (27/1) lalu. (kanalbali/KAD)