Pengakuan Santi, Korban Penganiayaan yang Nyaris Jadi Tersangka

Konten Media Partner
17 Mei 2019 4:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagian bekas luka di tubuh Santi saat diperiksa polisi, Kamis (16/5) - kanalbali/KAD
zoom-in-whitePerbesar
Sebagian bekas luka di tubuh Santi saat diperiksa polisi, Kamis (16/5) - kanalbali/KAD
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Terungkapnya penganiayaan kepada Eka Febriyanti, seorang pembantu rumah tangga di Gianyar, nyaris menyeret Santi Yuni Astuti sebagai salah-satu tersangka. Namun setelah menjalani pemeriksaan polisi, ternyata dia juga adalah korban kekejaman majikan keduanya.
ADVERTISEMENT
Penyiksaan terhadap Santi Yuni Astuti tidak jauh beda dengan yang dialami Eka Febriyanti yang juga adalah kaka tiriya. Kedua kakak-beradik yang menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) ini mengalami perih dan luka bakar karena disiram air panas mendidih oleh majikannya sendiri.
"Santi dia juga korban dari majikannya, di siksa jika ada kesalahannya dan disiram air panas bahkan di bakar (korek api)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan saat dikonfirmasi, Kamis (16/5) malam.
Selain itu, Santi juga diperintah untuk melakukan penyiraman air panas kepada kakaknya oleh majikannya Desak Made Wiratningsih.
"Dia (Santi) melakukan itu karena takut apabila dia tidak menyiram kakaknya dia juga akan disiram. Jadi melakukan itu dibawah ancaman atau tekanan. Sehingga dia melakukan itu," jelas Kombes Pol Andi.
ADVERTISEMENT
Sementara dari keterangan Santi sambil menangis, ia mengatakan dirinya setiap hari kerap sekali disiksa oleh Desak Made Wiratningsih.
"Setiap hari saya dijambak, ditampar dan ditonjok pun saya pernah, diiket pun saya perna dan disiram air panas," ucap Santi.
Santi juga menunjukkan bekas siraman air panas ditubuhnya, mulai dari punggung, tangan dan di lehernya."Iya ini (Disiram air panas), sudah hilang karena sudah agak lama," ujarnya sambil terisak menangis.
Saat ini, kedua wanita malang yang ini masih dalam perlindungan pihak kepolisian Polda Bali."Kami jadikan dua korban, yang pertama korba Eka kita rawat di rumah Sakit Bhayangkara dan mendapatkan perlindungan sementara Polri. Sedangkan Santi sendiri juga sedang diadakan pengobatan tapi kita tidak rawat karena memang bekas-bekas luka disiram air (panas) dan kemudian di bakar masih ada di dalam tubuh korban," ujar Kombes Pol Andi Fairan. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT