Pengunggah Foto Kucing Digantung di Pohon Meminta Maaf

Konten Media Partner
18 Desember 2019 18:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jovania Imanuel Calvary selaku Ketua Bali Animal Defender (kanan) saat membuat laporan ke Polda Bali (KAD)
zoom-in-whitePerbesar
Jovania Imanuel Calvary selaku Ketua Bali Animal Defender (kanan) saat membuat laporan ke Polda Bali (KAD)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah pemiliknya menyatakan meminta maaf, Jovania Imanuel Calvary selaku Ketua Bali Animal Defender, menyebut akan ada mediasi dengan pelaku unggahan penyiksaan kucing dengan cara digantung di pohon.
ADVERTISEMENT
"Dewa Candra yang berasal dari Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, dan pelaku meminta maaf atas perbuatannya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan," katanya saat dihubungi, Rabu (18/12) sore.
Rencana mediasi itu, akan dilakukan di Mapolda Bali, pada Kamis (18/12) besok sekitar pukul 17.00 WITA. Kemudian, dalam mediasi akan diputuskan apakah akan melaporkan kasus itu.
"Karena dia, meminta diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya belum bisa memberikan respon iya atau tidaknya. Besok tergantung dari mediasi apakah laporannya dicabut atau bagaimana saya serahkan ke ke kuasa hukum saya," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, dari penjelasan pelaku melakukan hal itu karena kesal 9 burung merpatinya dimakan oleh kucing itu. Sehingga, pelaku emosi dan menangkap kucing itu.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pihaknya juga sempat menanyakan kepada pelaku apakah kucing itu digantung sudah dalam keadaan mati atau digantung dalam keadaan hidup. Karena, menurutnya ada dua persepsi dilihat dari foto kucing yang viral itu.
"Itu kan posisinya kucingnya sudah mati digantung. Pertanyaannya adalah apakah kucing itu sudah mati baru digantung atau dalam posisi hidup digantung. Ketika ditanya oleh kuasa hukum saya dia (pelaku) hanya diam saja dan tiba-tiba matikan telpon dan memblokir (handpone) kuasa hukum saya," ujarnya.
"Kemudian, tadi pagi baru dibuka blokirannya oleh (pelaku) dan dia sudah whatsApp saya langsung dia bilang minta maaf. Kalau itu, sudah saya serahkan ke kuasa hukum, solusinya menyelesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana, besok keputusannya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diberitakan, akun Facebook bernama @Dewa Candra dilaporkan ke Polda Bali oleh pecinta hewan di Bali Animal Defender dan Bali Cat Lover karena memposting sebuah foto kucing yang digantung di pohon yang hingga mati. Postingan foto kucing yang digantung di pohon itu diketahui pada Sabtu (14/12) lalu dan menjadi viral di media sosial Bali.
Selain itu, juga ada video permintaan maaf dari orang tua Dewa Candra yang sudah tersebar di berbagai media sosial di Bali.
Dalam video tersebut, ia mengaku bersalah dan meminta maaf atas apa yang dilakukan Candra karena menyakiti kucing.
"Saya sebagai orang tuanya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan anak saya menyakiti kucing itu. Untuk komunitas yang merasa dirugikan saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya juga senang mengasuh hewan. Terimakasih," kata orang tua Dewa Candra dikutip dari @denpasarviral.(kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT