Permintaan Jet Pribadi Cenderung Naik Selama Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
21 Juni 2020 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
lustrasi pesawat pribadi milik Nasser Al Rashid Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
lustrasi pesawat pribadi milik Nasser Al Rashid Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 berdampak luas pada bisnis penerbangan komersil di tanah air. Terutama yang menyasar pasar publik. Namun, situasi berbeda justru dialami penyedia jasa sewa penerbangan menggunakan jet pribadi. Permintaan pasar di masa pandemi tetap stabil, bahkan cenderung mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Direktur Indojet Sarana Aviasi Stefanus Gandi saat ditemui di Denpasar pada Minggu (21/06/2020). Menurut pria yang akrab disapa Stefan ini permintaan untuk sewa jet pribadi normal seperti waktu-waktu sebelumnya.
"Selama pandemi stabil, biasa saja bahkan cenderung ada kenaikan. Kelebihannya ada opsi kalau bepergian ada kendaraan pribadi di udara, " ujar Stefan.
Menurutnya permintaan pada Jet Pribadi memang kategori barang mewah. Dengan tarif Rp 300 juta untuk rute perjalanan dalam negeri. Rata-rata pada situasi normal pihaknya menerima pesanan sampai 4 perjalanan baik dalam negeri maupun lintas negara.
"Untuk carter domestik seperti Jakarta Bali tarifnya Rp 300 juta. Bali dan Jakarta merupakan sentrisnya tapi ada juga untuk wilayah Sulawesi dan daerah lain di tanah air, " ucap Stefan.
ADVERTISEMENT
Ditambahkannya adanya tren positif permintaan selama masa pandemi justru datang dari konsumen rute internasional. Umumnya untuk keperluan repatriasi atau pemulangan WNA dari Indonesia ke negara asal.
"Permintaan bisa sampai puluhan tapi tidak semua bisa dilayani karena sangat tergantung pada situasi di bandara tujuan. Mengingat ada negara-negara tertentu yang masih menutup seluruh akses penerbangan, baik penerbangan publik maupun jet pribadi, " ujarnya.
Sementara itu, terkait prosedur pemesanan Stefan menjelaskan selama masa pandemi terdapat protokol tambahan. Di mana pemesan harus menjalani test PCR terlebih dahulu untuk mengetahui yang bersangkutan positif Covid atau tidak. Setelah memastikan pemesan bebas covid maka dilanjutkan dengan prosedur standar sebagaimana pada kondisi normal.
"Bedanya saat kondisi normal pemesanan bisa dilakukan sehari, pesan sekarang misalnya 6 jam lagi sudah siap. Tapi di masa pandemi prosesnya paling cepat 3 hari, " pungkas Stefan.
ADVERTISEMENT
(kanalbali/ROB)
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.