Persaingan Makin Ketat, Sertifikasi Pekerja Event di Bali Kembali Digelar

Konten Media Partner
22 Februari 2024 7:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan Sertifikasi Profesi Parekraf (FSKPP) bagi Pekerja event di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan Sertifikasi Profesi Parekraf (FSKPP) bagi Pekerja event di Bali - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - DPD Industri Event Indonesia (IVENDO) Bali untuk keempat kalinya menggelar sertifikasi kompetensi di bidang MICE di City of Aventus Hotel. Kegiatan bertajuk Fasilitasi Sertifikasi Profesi Parekraf (FSKPP) ini difasilitasi oleh Kemenparekraf RI dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Insan Kreatif.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan ini diikuti 60 peserta yang terdiri dari 13 badan usaha Professional Conference Organizer (PCO) dan Event Organizer (EO), dan peserta perseorangan pekerja event," kata Grace Jeanie, Ketua IVENDO DPD Bali dalam rilis yang diterima Kamis (22/2/2024)
Sertifikasi ini diawali dengan pembekalan secara daring tanggal 17 Februari lalu yang diberikan oleh Muh Taupik, manajer sertifikasi LSP PIK. Kemudian sertifikasi offline dilakukan pada Selasa (20/2/2024).
Grace Jeanie menyebut, karena makin gencarnya penyelenggaraan kegiatan-kegiatan berskala Internasional dan pentingnya kualitas penanganan kegiatan di Bali. Tercatat sejak tahun 2019 lalu, DPD IVENDO Bali telah tiga kali menyelenggarakan sertifikasi MICE. Bahkan di tahun 2021 lalu sempat mengadakan sertifikasi secara gratis bagi anggota IVENDO.
Sertifikasi Profesi Parekraf (FSKPP) pekerja EO di Bali - IST
“Untuk itu sertifikasi itu tidak cukup sekali, harus dilakukan terus menerus menurut kami, agar bisa menjangkau lebih luas ke SDM event di Bali," kata Grace.
ADVERTISEMENT
Asosiasi terus berusaha agar bisa mendapatkan kesempatan tentunya dengan disubsidi oleh pemerintah agar biaya bisa terjangkau.
"Tapi kami terkendala selama ini sejak tahun 2018 kami berdiri belum adanya program sertifikasi tersebut di Bali. Padahal banyak pekerja event di Bali membutuhkan pelatihan-pelatihan serta sertifikasi,” ujarnya.
“Kami mencoba mencari jalan dari tahun 2022 lalu dan akhirnya penantian kami tersebut bersambut, tahun ini melalui LSP PIK, IVENDO Bali bisa mendapatkan program sertifikasi dari Kemenparekraf RI," katanya.
Terlepas kebutuhan tender dan lainnya, penting untuk memiliki sertifikasi agar event yang terlaksana didukung oleh personel yang mumpuni dan terjamin keahliannya. Semoga dengan adanya sertifikasi ini, penyelenggara event di Bali kedepannya memiliki kualifikasi kompetensi yang memenuhi standar.
ADVERTISEMENT
DPD IVENDO Bali juga berharap kedepannya pemerintah bisa mengalokasikan anggaran secara berkala menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi di bidang MICE dan special events di Bali.
Mulkan Kamaludin, Ketua Umum Dewan Industri Event Indonesia yang juga hadir secara khusus dalam kegiatan sertifikasi pertama pasca pandemi yang diselenggarakan di Bali ini menyampaikan harapannya agar kegiatan sertifikasi ini juga terus berlanjut dilaksanakan di seluruh DPD IVENDO di Indonesia secara berkala.
Ketidaktahuan tentang perlunya sertifikasi ini ternyata juga dialami oleh banyak EO dan pekerja event, termasuk mahasiswa yang kerap menjadi tenaga freelance event. Bagi mereka, sertifikasi MICE hanya berguna saat tender pemerintahan melalui LPSE saja. Sebab, saat ini memang belum semua perusahaan mensyaratkan tenaga kerja bersertifikasi untuk menangani acara mereka.
ADVERTISEMENT
Padahal Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengamanatkan bahwa tenaga kerja di bidang kepariwisataan wajib memiliki standar kompetensi melalui sertifikasi. Sertifikasi tersebut sangat diperlukan dalam menghadapi persaingan tenaga kerja tingkat nasional maupun internasional.
Pun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata, sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja, serta untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja. (kanalbali/RLS)