news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Bali Pertanyakan Perkembangan Penanganan Ormas Bermasalah

Konten Media Partner
9 Januari 2019 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Kantor Gubernur Bali , Rabu (9/1)- kanalbali/RLS
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Kantor Gubernur Bali , Rabu (9/1)- kanalbali/RLS
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Dari 108 Ormas yang ada di Bali, ada tiga Ormas yang terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
Atas data tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose sudah mengirim surat rekomendasi penghentian sementara kegiatan ketiga Ormas kepada Gubernur Bali pada bulan April 2017. .
Lama tidak mendapat tanggapan, Kapolda meminta Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin untuk mengecek kembali perkembangan surat rekomendasi tersebut. "Kami telah mengecek perkembangan surat rekomendasi tersebut," jelasnya. Yakni, melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si. di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/1). “Sekda Provinsi Bali mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Kapolda Bali terkait keberadaan Ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan fungsi terkait. Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur Bali,” kata Kabidkum. Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan bahwa surat rekomendasi ini sebenarnya sudah lama, waktu terjadinya kekerasan oleh beberapa Ormas di Bali untuk diatensi oleh Gubernur Bali untuk diberikan Surat Peringatan (SP). Surat itu sendiri disebut sebagai bagian dari ketegasan Kapolda dalam memberantas organized crime di Bali. mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Preman berkedok Ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial langsung tiarap sejak ia menjabat sebagai Kapolda Bali. (kanalbali/RLS)
ADVERTISEMENT