Polisi Didesak Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Ijazah Oknum Anggota DPRD Klungkung

Konten Media Partner
28 September 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ijazah. Foto: ShutteIlustrasi Ijazah.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ijazah. Foto: ShutteIlustrasi Ijazah.
ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG, kanalbali.com - Hingga saat ini, arah penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum Anggota DPRD Klungkung belum jelas. Delapan bulan sejak kasusnya dilaporkan, kasusnya belum juga naik ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
Pelapor kasus ini pun mendesak Sat Reskrim Polres Klungkung untuk lebih serius menuntaskan penanganan kasus ini.
"Selama ini, saya tetap berkomunikasi dengan pihak kepolisian secara lisan, sejak melapor sampai sudah delapan bulan berjalan, kami belum pernah secara resmi menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan)," kata pelapor Wayan Sukarta, Rabu (28/9).
Namun, secara lisan, pihak kepolisian menyampaikan kepadanya bahwa saat ini kasusnya masih dalam tahap lidik. Sejumlah pihak, kata dia, sudah dimintai keterangan, baik dari Pejabat pada Dinas Pendidikan, Komisioner KPU Klungkung lama, maupun Komisioner KPU Klungkung yang baru.
"Saya sendiri sudah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan. Saya ingin kasusnya segera diusut tuntas," kata pelapor yang akrab dipanggil Gabler ini.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku sejak awal ingin kasus ini dibongkar, karena jika terbukti bersalah, sangat mencederai lembaga dewan yang terhormat. Maka, dia selalu berprilaku kooperatif dan selalu siap dipanggil jika diperlukan untuk dimintai keterangan.
Termasuk bukti-bukti kasus ini sudah dia lampirkan saat melapor. Pihaknya masih sangat menghormati proses hukum yang berjalan di Sat Reskrim Polres Klungkung.
Namun, bila dalam waktu dekat belum juga ada kejelasan, dia akan bersurat kepada Polda Bali maupun Mabes Polri, guna mempertanyakan upaya penegakan hukum yang berjalan di Mapolres Klungkung.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama, menyampaikan bahwa sejak menerima laporan kasus ini, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, penanganan kasusnya memerlukan kehati-hatian, lebih-lebih terlapor dalam hal ini, adalah oknum anggota aktif DPRD Klungkung.
Sejumlah lembaga yang terlibat dari proses munculnya dugaan STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) atau ijazah palsu ini, memang sudah dipanggil, baik pejabat dari Dinas Pendidikan Klungkung hingga KPU Klungkung. Termasuk para saksi kunci, yang terlibat langsung dalam proses itu. (kanalbali/KRI)