Polisi Siagakan 1.497 Petugas Gabungan Selama Nataru di Bali

Konten Media Partner
23 Desember 2021 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra usai apel gelar pasukan operasi lilin Agung Tahun 2021 di lapangan Puputan, Margarana, Denpasar - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra usai apel gelar pasukan operasi lilin Agung Tahun 2021 di lapangan Puputan, Margarana, Denpasar - IST
ADVERTISEMENT
Denpasar -- Kepolisian Daerah Bali menyiapkan 1.497 personil untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Selain mengantisipasi gangguan keamanan, sesuai arahan Kapolri fokus perhatian juga menekankan pada mencegah penyebaran virus covid-19 Varian Omicron.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra usai apel gelar pasukan operasi lilin Agung Tahun 2021 di lapangan Puputan, Margarana, Denpasar pada Kamis (23/12/2021).
"Sesuai amanat pak Kapolri adalah pengamanan Nataru agar berjalan aman lancar, kemudian terutama mengantisipasi penyebaran varian omicron yang menyebar agar kita lebih mengantisipasi dan waspada," kata Putu.
Untuk langkah pengamanan dan pencegahan varian omicron polisi dalam hal ini juga mengacu pada SE Mendagri nomor 66 tahun 2021 yang kemudian disusul dengan surat edaran gubernur Bali nomor 20 tahun 2021.
Selain melibatkan hampir 2 ribu pasukan gabungan tersebut, polisi juga menggelar 20 pos pengamanan, 5 pos pelayanan serta 5 pos pemeriksaan di pintu masuk Bali.
ADVERTISEMENT
"Fokus kita adalah pelayanan masyarakat baik yang keluar masuk Bali maupun yang beribadah. Pos Pam khusus akan ada random cek antigen pengunjung kemudian di objek wisata supaya aplikasi peduli dlindungi dilaksanakan dengan baik," kata Putu.
Khusus pengamanan ibadah Natal, pasukan gabungan mulai bergerak ke gereja-gereja pada tanggal 24 Desember. Akan pos-pos yang tersebar di seluruh provinsi Bali dengan kordinasi dengan unsur-unsur terkait.
"Misa Natal tetap berjalan sesuai Surat Edaran Menteri agar patuhi protoko kesehatan dan kapasitas tempat duduk, jarak dan lain-lain diatur. Pengelola tempat ibadah sudah melakukan itu," ucap Putu. (KanalBali/ROB)