Pria asal Jember Ditangkap Polisi Usai Posting 'Dilarang Masuk Bali ya Bom Saja'

Konten Media Partner
22 Mei 2020 13:12 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumadi -IST
zoom-in-whitePerbesar
Jumadi -IST
ADVERTISEMENT
Polda Bali menangkap seorang pria bernama Jumadi (25) asal Jember, Jawa Timur.. Penyebabnya, dia memposting komentar mengandung unsur ancaman di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengakui telah memposting postingan tersebut dengan alasan yang bersangkutan benci terhadap Polri karena dilarang mudik lebaran," kata Kasubdit V Ditreskrimsus AKBP Gusti Ayu Suinaci, Jumat (22/5).
Pelaku ditangkap, pada Rabu (20/5) lalu, di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali. AKBP Suinaci menerangkan, bahwa pelaku membuat komentar pada postingan seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun “JUN BINTANG”.
Kalimat yang ditulisnya “Pasti bisa ke Bali lg tenang saja klo dilarang masuk Bali iya boom saja kyk dulu biyar mampus wkwkw”. "Kemudian yang bersangkutan mengubah nama akunnya untuk menghilangkan jejaknya," imbuh Suinaci.
Namun, hasil penyelidikan petugas menemukan bahwa pelaku telah mengubah nama akunnya dan memberikan komentar pada postingan Facebook seseorang yang berisi muatan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk barang bukti yang diamankan satu unit handphone Merk Sony warna putih, 6 lembar screen capture postingan akun Facebook “Jun Bintang”. "Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Bali," ujar Suinaci.
Atas perilakunya pelaku dijerat dengan persangkaan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar. ( KAD)
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!