PT BIBU Sesalkan Keputusan Gubernur Pindahkan Lokasi Bandara ke Darat

Konten Media Partner
20 Januari 2019 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rencana Bandara di atas laut oleh PT BIBU (dok/IST)
DENPASAR, kanalbali.com - Rencana Penetapan lokasi pembangunan Bandara Buleleng beberapa waktu lalu oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya di Desa Kubutambahan rupanya membuat PT BIBU Panji Sakti meradang.
ADVERTISEMENT
Perusahaan yang digadang-gadang akan membangun bandara di atas laut merasa diabaikan Gubernur Wayan Koster yang sekonyong-konyong langsung melakukan pemindahan lokasi di daratan tanpa melibatkan PT BIBU.
Komisaris PT BIBU Panji Sakti Indonesia, I Made Mangku dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (20/1) mengatakan, penetapan lokasi yang saat ini jelas akan merusak bentang alam yang ada di sana. Padahal PT BIBU awalnya berencana membangun bandara di atas laut. "Penunjukan lokasi di laut itu telah mempertimbangkan konsep kehati-hatian terhadap kearifan lokal, di samping terbatasnya alokasi tanah daratan di wilayah tersebut. Yang paling penting, kami inginkan adalah bagaimana agar masyarakat Bali Utara memiliki bandara yang layak untuk menopang kehidupan mereka," ujarnya Mangku yang juga aktivis lingkungan ini. Menurutnya, wilayah laut atau pantai di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng adalah pilihan terbaik pembangunan bandara di Bali Utara, bukannya di daratan. Bahkan semua tahapan administrasi penetapan lokasi pun telah dilakukan, namun hingga kini terkesan tak digubris. "Semua permintaan Kemenhub mulai dari menghadirkan investor, Pemda, hingga stakeholder yang punya minat sama untuk jalin kerjasama sudah dilakukan. Proses itupun ternyata belum menjadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk segera melaksanakan penerbitan izin lokasi (penlok) pembangunan bandara," ungkapnya dengan nada menyesal. Dengan berterus terang Mangku juga menyesalkan keputusan sepihak Gubernur I Wayan Koster dalam menentukan lokasi proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di daratan Desa Kubutambahan. Pemerintah harusnya memberi ruang bicara kepada masyarakat asli setempat untuk kemudian mengakomodir aspirasi mereka.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah memegang kesepakatan dengan desa adat yang ada disana dan kami sudah pernah bersurat ke Gubernur untuk mempresentasikan sekaligus menjelaskan konsep pembangunan bandara di atas laut, namun rupanya tidak pernah dijawab, entah nyangkut dimana," ujarnya bertanya. Mangku tidak menampik jika dengan kehadiran bandara di wilayah Buleleng diyakini dapat menjadi mesin penggerak ekonomi baru di Bali Utara, khususnya bagi masyarakat Buleleng, tapi dengan catatan masyarakat lokal harus lebih banyak terlibat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendengar apa yang menjadi aspirasi rakyat di Bali. "Jangan sampai persoalan ini akan mencoreng iklim investasi Bali yang telah dibangun," tutupnya. Seperti yang pernah dikhabarkan sebelumnya, Minggu (30/12/2018) Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Menteri Perhubungan(Menhub), Budi Karya telah melakukan kunjungan ke kawasan Bukit Teletubies wilayah Dusun Ampel Gading, Desa Kubutambahan, Buleleng untuk meninjau kawasan tersebut yang rencananya akan dibangun Bandara Buleleng.
ADVERTISEMENT
Bahkan dalam salah satu pernyataannya Menhub berjanji dalam 3 sampai 4 bulan kedepan Penlok Bandara Buleleng akan segera diterbitkan. Artinya, pembangunan Bandara tidak akan dilaksanakan di laut seperti yang digadang-gadang PT BIBU, tapi di kawasan daratan. (kanalbali/KR10)