Puluhan Warga Serangan, Denpasar, Tolak Loket Parkir dan Portal Desa Wisata

Konten Media Partner
2 September 2021 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berkumpul di lokasi portal masuk Desa Serangan, Denpasar - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Warga berkumpul di lokasi portal masuk Desa Serangan, Denpasar - WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Dinilai mempersulit akses lalu lalang, puluhan warga Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan melakukan aksi penolakan atas keberadaan loket parkir serta portal masuk ke desa wisata itu, Kamis (02/08/21).
ADVERTISEMENT
Portal parkir ini, rencananya akan mulai beroperasi pada Sabtu (04/08) mendatang. "Kami merasa, aktivitas keluar masuk warga terhambat tak seperti sebelumnya," kata salah-satu warga.
Kepala Seksi Data dan Program Perumda Bhakti Praja Sewaka Darma (dulu PD Parkir-red) Denpasar, Made Ardana menyatakan, keberadaan portal dan loket parkir itu sebenarnya digunakan untuk sarana penunjang desa wisata Serangan.
Pihak desa adat bekerja sama dengan pihak PD Parkir Denpasar melakukan pengadaan sarana itu. "Masalah warga menolak bukan ranah kami PD parkir itu ranahnya internal dari Jero Bendesa (kepala desa) selaku pimpinanan desa adat," ungkapnya.
Portal masuk dan loket parkir Desa Serangan, Denpasar - IST
Selain itu ia menegaskan parkir itu diperuntukan kepada para wisatawan yang akan mengunjungi desa Serangan, sementara untuk warga asli telah didata dan diberikan member untuk dapat melewati tanpa hambatan.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada kesepakatan awal, parkir tidak memungut parkir kepada warga, dan sekolah setiap warga kami kasih member ada nomer kendaraan sudah dicatat, ada seribu lebih. Yang bayar adalah pengunjung yang memasuki desa wisata serangan," jelasnya.
Awal pengadaan parkir itu, ungkapnya sudah dimulai sejak bulan Februari lalu. Sebanyak empat loket dan portal telah terpasang di beberapa titik. "Kami (PD Parkir) sudah melakukan kajian lebih dulu, setelah selesai kita undang pihak-pihak terkait, seperti desa, bendesa pihak kepala lingkungan untuk kita sampaikan kajian ini," tambahnya.
Kepala Seksi Data dan Program Perumda Bhakti Praja Sewaka Darma (dulu PD Parkir-red) Denpasar, Made Ardana - WIB
Dari pertemuan itu, pihaknya menganggap sudah tidak ada masalah atau clear, lantaran telah dibuatkan Perarem (peraturan adat) terkait hal ini, dan ditanda tangani oleh jajaran aparat desa adat. "Pihak desa juga sudah setuju pemasangan disini (batas wilayah desa adat serangan)," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pemasangan portal itu, terang Ardana dilakukan awal September lalu, untuk kemudian dilakukan sosialisasi ke warga. Ia mengaku tidak ada masalah dalam upaya sosialisasi itu, para warga perlagan mengikuti arahan.
Meski demikian pihaknya tak menyangka warga akan melakukan penolakan ini. "Kami tidak mengira akan terjadi penolakan itu," katanya.
Sehingga, terangnya, tindak lanjut kedepan yakni menyerahkan ke pihak desa adat, khususnya Bendesa Adat untuk menentukan konklusi. "Kami serahkan ke Jero Bendesa selaku pimpinan yang membawahi banjar-banjar adat, kebetulan saat ini tidak ada katanya ada di Negara, kami hanya masalah teknis legalitas parkir di Jenpasar," jelasnya. Pihak desa adat sampai saat ini belum memberikan penjelasan lebih lanjut. (Kanalbali/WIB)