Pungli di Apotek, Anggota Ormas Ditangkap

Konten Media Partner
7 Juni 2018 22:35 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pungli di Apotek,  Anggota Ormas Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com -- Petugas Reskrim Polres Badung menangkap seorang anggota ormas berinisial Gunarto TP (47). Pria ini tertangkap tangan melakukan pungutan liar alias pungli di Apotek K-24 di Dalung Permai, Kuta Utara.
ADVERTISEMENT
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, pelaku melakukan pungutan sejak tahun 2015. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. "Menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku saat sedang melakukan pungutan di Apotek K-24, Senin (4/6) sekitar pukul 18.00 wita,"ujar Yudith Satriya Hananta, Kamis (7/6).
Sebulan, pelaku meraup uang Rp 350 ribu. Pungli dilakukannya atas inisiatif sendiri. "Dia mengaku uang hasil pungli dipakai sendiri. Tapi, keterangannya masih didalami lagi,"ungkapnya. Pelaku diamankan dengan barang bukti kwitansi penyerahan uang dan uang tunai Rp 110 ribu. (kanalbali/KR3)