Putra Eks Gubernur Bali Sudah Diperiksa Polda Bali

Konten Media Partner
12 April 2019 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadit Reskrimum Polda Bali (ujung kiri) Andi Fairan saat memberi keterangan pers (kanalbali/KAD)
zoom-in-whitePerbesar
Kadit Reskrimum Polda Bali (ujung kiri) Andi Fairan saat memberi keterangan pers (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Kepala Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan 3 orang yang disebut Caleg Gerindra Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra telah diperiksa oleh Polda Bali. Termasuk Sandos, putra mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Alit menyatakan adanya aliran dana ke Sandos dan ada bukti yang menunjukkan aliran dananya. Tapi masalahnya, menurut Fairan, tidak ada kesepakatan yang jelas untuk untuk apa aliran dana itu.
"Apakah untuk membantu tersangka mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur, atau untuk apa, kita belum tahu yang sebenarnya. Pengakuan-pengakuan masih kita croscek", imbuhnya dalam keterangan bertempat di Polda Bali, Jum'at (12/4).
"Kalau misalnya tersangka mengatakan aliran dana ini bergeser ke pihak lain (temasuk Sandos-red), kemudian disitu perjanjiannya bahwa dana ini untuk mendapatkan ijin. Nah, itu bisa dilaporkan oleh tersangka," jelasnya.
"Jika tersangka merasa dikorbankan dan ditipu, silahkan dilaporkan, hukum di Polda Bali tajam ke atas dan tajam ke bawah", tutur Andi
ADVERTISEMENT
Andi Fairan menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini. Namun untuk posisi terakhir antara tersangka dan pelapor, Andi menjelaskan mereka memiliki kesepakatan kerja sama dalam bentuk suatu PT. Namun mereka juga bertindak atas diri sendiri, dimana palpor, Sutrisno Lukito Disastro hanya menuntut tersangka saja, sebab mereka yang membuat perjanjian.
"Kami akan terus menyelidiki aliran dana yg diberikan korban ke tersangka", ujarnya.
Dalam perjanjiannya itu adalah dana operasional untuk mendapatkan izin prinsip dari Gubernur Bali yang menjabat saat itu, sebesar Rp 30 miliar. "Namun, baru Rp 16 miliar diberikan, surat rekomendasi dari gubernur itu tidak keluar", tandasnya
Dalam pengakuan Alit, dia sudah mendapat rekomendasi dari DPRD Bali. Namun ketika akan menjadi rekomendasi dari Gubernur hal itu tidak diperoleh sehingga Polda Bali akan mendalami dana ini. Apakah memang digunakan tersangka Alit dengan mengatas namakan dirinya atau memang ada yang bergeser ke pihak lain. "Untuk mendapatkan itu ke pihak lainnya, jika ditemukan akan kita tindak lanjuti", katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu pihak Putu Sandos belum bersedia memberikan klarifikasi mengenai posisinya dalam kasus ini. Dihubungi melalui telpon maupun whattsapp, dia tidak memberikan balasan. (kanalbali/LSU)