Putra Mangku Akan Dihadirkan Jaksa Kamis Nanti

Konten Media Partner
15 Juli 2019 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus Penipuan oleh Eks Ketua Kadin Bali
Pengacara Sandoz , Warsa T Bhuwana yang terus memantau jalannya persidangan di PN Denpasar (kanalbali/NAN)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Sandoz , Warsa T Bhuwana yang terus memantau jalannya persidangan di PN Denpasar (kanalbali/NAN)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Putra eks Gubernur Bali Made Mangku Pastika Putu Sandoz Prawirottama akan dipanggil jaksa Raka Arimbawa pada Kamis (18/7) nanti terkait keterlibatannya dalam kasus penipuan oleh eks Ketua Kadin Bali, Ali Wiraputra.
ADVERTISEMENT
“Selain itu, kami juga akan menghadirkan saksi dari Pemda Bali,” kata Jaksa, Senin (15/7).
Kehadiran Sandoz adalah untuk mengklarifikasi dimana namanya telah disebut-sebut oleh terdakwa Alit Wiraputra sebagai penerima uang milyaran rupiah untuk pengurusan perizinan. Saksi pelapor Sutrisno juga menyebut kehadirannya dalam rapat yang menyepakati besar dana untuk pengurusan izin yang mencapai Rp 30 Milyar.
Perkembangan itu pun tak lepas dari pantauan pengacara Sandoz, Warsa T Bhuwana yang terus meantau jalannya persidangan. "Kita khan ingin tahu diduk persoalannya seperti apa, selama ini kita hanya baca berita belum tahu yang sebenarnya di sidang seperti apa, "ujar Warsa.
Selanjutnya dari pantauan sidang akan dianalisa untuk langkah selanjutnya. "Tapi bukan medahului penyidik ya, "sambungnya. Mengenai perkembangan di persidangan yang menyebut nama kliennya, Warsa menolak membahas lebih jauh. “Nanti sajalah,” tukassnya. (kanalbali/NAN)
ADVERTISEMENT