Rayakan Ultah ke-11, KAI Bali Gelar Seminar Penanganan Radikalisasi

Konten Media Partner
21 Agustus 2019 8:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nyoman Sudiantara SH, Ketua KAI Bali (kanalbali/IST)
zoom-in-whitePerbesar
Nyoman Sudiantara SH, Ketua KAI Bali (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Untuk merayakan ulang tahun ke-11 DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali, sebuah seminar yang khusus membahas pendekatan hukum untuk menangani radikalisasi akan dihadirkan di Denpasar.
ADVERTISEMENT
Seminar diharap menghasilkan usulan kongkrit untuk menangani masalah ini sejak masih dalam masa pembibitannya. “Jangan sampai menunggu radikalisasi muncul sebagai aksi atau gerakan dan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ketua DPD KAI Bali Nyoman Sudiantara didampingi sekretaris KAI Bali, Agus Samijaya, Selasa (20/8).
Berbagi pengaturan yang ada saat ini, menurut pengacara yang akrab disapa Ponglik ini, belumlah cukup. UU nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme misalnya, lebih mengarah pada penindakan setelah terjadinya suatu aksi akibat dari sikap radikal. Sementara itu, UU ITE pun hanya menyasar ekspresi radikalisme yang sudah muncul di ruang-ruang media sosial.
Marbawi, S.Sos, M,si dan Ustad Mustafid Amna (dok.Panitia)
“Bagaimana dengan benih-benih radikalisme yang ada di lembaga-lembaga pendidikan dan forum-forum tertutup yang ada di masyarakat,” tanyanya. Di sisi lain, pengaturan hukum tentang radikalisme ini akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari kemungkinan adanya stigma dan diskriminasi dengan tuduhan berbuat radikal.
DR Jimmy Usfunan, SH, MH dan Gde Pasek Suardika SH, MH (dok.Panitia)
Ketua Panitia Seminar Valerian Libert Wangge menyebut, acara itu akan digelar pada Sabtu, 24 Agustus 2019 di Hotel Inna Bali Heritage, Jalan Veteran, Denpasar. Pembicara yang sudah konfirmasi akan hadir antara lain adalah Marbawi, S.Sos., M.Si ( Peneliti dan Anggota Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental), DR Jimmy Usfunan, SH, MH (akademisi Universitas Udayana) , Gde Pasek Suardika SH, MH (Anggota PD RI) serta Ustadz Mustafid Amna, Lc., MA dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali.
ADVERTISEMENT
Selain dihadiri oleh anggota KAI, seminar mengundang kalangan penegak hukum, akademisi, aktivis mahasiswa dan berbagi unsur masyarakat lainnya. “ Kita harapkan dapat menjadi solusi bagi kehidupan bangsa yang penuh dengan keberagaman dan toleransi,” katanya. (kanalbali/ADV)