Rektorat Unud Akui Beri Perintah Bubarkan Diskusi Mahasiswa

Konten Media Partner
29 Oktober 2019 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak mahasiswa saat berdebat dengan Satpam Kampus terkait pembubaran diskusi, Senin (28/10) - kanalbali
zoom-in-whitePerbesar
Pihak mahasiswa saat berdebat dengan Satpam Kampus terkait pembubaran diskusi, Senin (28/10) - kanalbali
ADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali - Pihak Rektorat kampus Universitas Udayana (Unud)akhirnya angkat bicara terkait dengan pembubaran diskusi mahasiswa yang berlangsung di areal parkir belakang FISIP Unud, Jl Sudirman.
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unud, Made Sudarma , pihaknya memerintahkan diskusi dibubarkan karena tak memiliki izin kegiatan."Iya benar kami bubarkan. alasannya ya karena tidak memiliki izin, makanya kami bubarkan melalui satpam. Jangankan izin, Surat pemberitahuan saja tidak ada," Ungkap Sudarma saat dihubungi, Selasa (29/10).
Sudarma menegaskan, selama ini seluruh kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Unud harus ada pemberitahuan atau mengantongi izin dari pihak kampus. Izin yang dimaksud Sudarma berupa draft kegiatan seperti proposal kegiatan dan apa yang akan dilalukan atau dibahas dalam acara tersebut.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unud, Made Sudarma (kanalbali/KR13)
"Bidang Kemahasiswaan harus tahu kalau mahasiswa mau mengadakan kegiatan. Selama ini sudah banyak kegiatan mahasiswa yang meminta izin dengan cara mengirimkan kami proposal. Kalau acaranya mendukung akademik dan berguna kami izinkan, tapi untuk diskusi tadi malam itu tidak ada izin," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sudarma juga membantah pernyataan penanggung jawab acara diskusi Excel Bagaskara yang mengaku telah mengajukan surat pemberitahuan sehari sebelum acara diskusi digelar. "Tidak ada, pemberitahuan kepada kami saja tidak ada, bagaimana kami bisa mengeluarkan izin," jelasnya.
"Saya himbau kepada penanggung jawab acara untuk sesegara mungkin mengurus izin kepada pihak kampus kalau memang diskusi masih mau dilanjutkan," katanya. "Bahkan kami siap memfasilitasi kalau meraka melaksanakan kegiatan dengan prosedur yang benar dengan cara mengajukan izin," imbuhnya.
Sebelumnya, Diskusi publik yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa Senin, (28/10) malam di areal parkir belakang FISIP Universitas Udayana (Unud) Sudirman dibubarkan Satpam. Alasannya, diskusi bertema "Apa yang tersisa pasca-pelantikan Jokowi? Oligarki, Orde Baru 2.0". tak mengantongi izin rektor. Diskusi melibatkan berbagai organisasi seperti Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN), LPM Kanaka, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). (kanalbali/KR13)
ADVERTISEMENT