2409 KPK demo.jpg

Ribuan Mahasiswa dan Aktivis Bali Demo Tolak Pelemahan KPK dan RUKHP

24 September 2019 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan Mahasiswa dan Aktivis   Bali Demo Tolak Pelemahan KPK dan RUKHP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali - Ribuan mahasiswa dan aktivis di Bali melakukan aksi unjuk rasa di Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Bali Selasa (24/9). Mereka menuntut pembatalan revisi UU KPK dan RKHUP menyampaikan mosi tidak percaya baik kepada Eksekutif ataupun legislatif.
ADVERTISEMENT
Teriakan 'Lawan DPR' menggema di sepanjang jalan hingga di depan pintu masuk gedung DPRD Provinsi Bali. Namun, pintu DPRD Provinsi Bali tampak tertutup.
"Alm BJ Habibie mengawali lahirnya KPK, Gusdur melanjutkan hal itu, Megawati secara resmi mendirikan KPK, SBY menjaga KPK, dan hari ini Presiden kita Bapak Joko Widodo malah melemahkan KPK," seru Abror Torik Tanjila, Humas Aksi saat menyampaikan orasi di depan peserta Aksi.
Abror lantas melanjutkan dengan menyampaikan beberapa poin dalam RKUHP yang dinilai banyak bermasalah. Menurutnya pasal yang bermasalah tersebut telah mencederai semangat reformasi yang sampai saat ini masih belum sepenuhnya tuntas.
"Untuk kita, kita berdiri disini, kita harus lawan semua bentuk Oligarki yang dilakukan penguasa," teriaknya disambut kata setuju oleh seluruh peserta Aksi.
Peserta Aksi kemudian melanjutkan aksinya ke depan Gubernur Provinsi Bali. Di depan Gubernur, orasi kembali disampaikan oleh beberapa orator dari berbagai kampus yang ada di Bali. Selain berorasi, peserta Aksi yang rata rata di dominasi oleh mahasiswa membacakan sumpah mahasiswa yang selama ini menjadi semboyan mahasiswa di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kami mahasiswa bersumpah, berbahasa satu, bahasa tampa penindasan," seru salah satu orator saat membacakan sepenggal sumpah mahasiswa.
Sampai saat ini, aksi masih berlangsung di depan kantor Gubernur Provinsi Bali. Menurut informasi yang dihimpun aksi akan dilakukan sampai sore hari dengan berbagai tuntutan salah satunya mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perppu terhadap RUU KPK. Serta mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji ulang pasal-pasal yang kontroversial dalam RKUHP dan bertentangan dengan recht idea bangsa Indonesia. (kanalbali/KR13)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten