Rumah Nyoman Dhamantra di Denpasar Digeledah KPK

Konten Media Partner
19 Agustus 2019 7:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas KPK Febri Diansyah saat berada di Denpasar, Bali
zoom-in-whitePerbesar
Humas KPK Febri Diansyah saat berada di Denpasar, Bali
ADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali - Tim Penindakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan penggeledahan lokasi terkait suap izin impor bawang putih tahun 2019. Penggeledahan terkait tersangka Anggota DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, itu dilakukan di rumah yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
"Kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka di Denpasar, yang merupakan salah satu rumahnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dijumpai setelah acara Pelatihan Jurnalistik Anti Korupsi, Minggu (18/8).
Febri mengatakan, barang bukti yang didapat dari seluruh lokasi yang digeledah baik di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah; Jakarta, Solo, Jawa Tengah; dan Denpasar berupa barang bukti elektronik baik dalam hardisk ataupun data-data dalam cakram elektronik.
"Data ini untuk proses pembuktian nanti. Pemeriksaan nanti akan dilakukan terhadap saksi-saksi terkait," paparnya.
Namun, dirinya tidak menyebutkan secara terperinci bukti apa yang didapat dari rumah Nyoman Dhamantra yang berlokasi di Denpasar. Menurut Febri, hal itu demi kepentingan penyidikan.
"Saya tidak bisa sebut secara rinci, saya hanya bisa sebut secara umum saja dari seluruh lokasi penggeledahan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP asal Bali, I Nyoman Dhamantra (INY), telah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, terkait kasus suap impor bawang putih. Dengan ditetapkan sebagai tersangka, Dhamantra juga langsung dipecat dari partai yang telah mengantarkan dirinya ke Senayan yakni PDI-Perjuangan.
Selain dirinya, ada 5 orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. (kanalbali/KR13)