news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

RUU Permusikan Bisa Bikin Mundur Kreativitas Musisi

Konten Media Partner
31 Januari 2019 5:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gede Robi Navicula (foto. Dok Navicula
DENPASAR, kanalbali.com - Komisi X DPR RI mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan. Namun, kalangan musisi malah menanggapinya dengan kekahwatiran.
ADVERTISEMENT
Vokalis band Navicula Gede Robi misalnya, mengaku mencemaskan pembatasan kebebasan berekspresi dalam RUU tersebut seperti tercantum dalam Pasal 5 dimana musisi dilarang membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menintaskan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.
“Itu pasal karet, setiap saat kita bisa dijerat. Lagipula apa batasannya. Jadi ini bisa membuat kita makin tidak kreatif karena terus berada di bawah ancaman,” ujarnya, Rabu (30/1) di Denpasar. "Apalagi dilarang provokasi, padahal kita mengkritisi sesuatu yang ternyata itu bagus, Apakah lagu bongkarnya Iwan Fals sama Sawung Jabo dianggap lagu provokatif,” tanyanya.
Menurut Robi, sebenarnya banyak hal yang lebih penting untuk dimasukan ke dalam RUU Permusikan. Misalnya seperti pelestarian membangun ekositem dan pelestarian musik secara holistik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga bicara tentang kemudahan sponsorsip para seniman dan musisi di Indonesia yang menjadi duta-duta seni ke luar negeri.
Hal lain yang tidak jelas misalnya soal membawa budaya barat yang negative, makin tidak jelas acuannya. “Apakah musik rock dari Amerika itu budaya negatif karena keras dan menggangu tetangga sekitar,” katanya. “Ini membuat kita terkesan defensif terhadap budaya lain. Lalu apa makna demokrasi dan kebebasan berekspresi,” tanyanya. (kanalbali/KAD)