Satpol PP Denpasar Razia PSK yang Beroperasi Siang Bolong Saat PPKM

Konten Media Partner
18 Januari 2021 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para PSK saat dinaikkan ke mobil operasional Satpol PP - IST
zoom-in-whitePerbesar
Para PSK saat dinaikkan ke mobil operasional Satpol PP - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Gara-gara menjajakan diri di siang bolong pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebanyak 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar, pada Senin (18/1) siang.
ADVERTISEMENT
Mereka diamankan di kawasan Lumintang, Denpasar Utara, Bali, karena meresahkan warga setempat dan akhirnya dilaporkan oleh kepala desa setempat.
"Kami kerahkan satu regu untuk mengadakan pengintaian, penertiban, kepada para PSK yang beroperasi di daerah Lumintang dan siang ini sudah terjaring dan sedang diadakan pemeriksaan dan pendataan," kata Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, saat dihubungi.
Ia menerangkan, bahwa para PSK juga tidak mengindahkan protokol kesehatan dan disinyalir di tempat tersebut juga adalah warung remang-remang atau kompleks PSK.
"Tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Wajar masyarakat resah di sekitar itu. Dan disinyalir sebagai kompleks di situ. Iya sudah umum di sana, mereka mejeng di warung-warung itu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyebutkan, bahwa para PSK menjajakan dirinya dengan mematok harga sekitar Rp 200 ribu. Selain, itu biasanya mereka menjajakan dirinya pada malam hari namun saat ini pada hari siang bolong.
"Biasanya mereka beroperasi di malam hari, tapi dengan berbagai dalih ekonomi bangkrut dan menghalalkan semua cara. Saat ini, mereka di ruang binaaan kantor Pol PP dan menunggu proses lebih lanjut, digiring pengadilan di tipiring dulu dan lalu koordinasikan untuk dipulangkan ke asalnya," ujar Sayoga. (KAD)