Satu Staf BKD Kembalikan Uang Rp 500 Ribu Dana Korupsi PEN Buleleng, Bali

Konten Media Partner
22 Februari 2021 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satu Staf BKD Kembalikan Uang Rp 500 Ribu Dana Korupsi PEN Buleleng, Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BULELENG- Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menyampaikan, untuk hasil korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata, juga mengalir ke salah satu staf Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Bali.
ADVERTISEMENT
"Dinas lainnya kemarin, dari BKD, Badan Keuangan Daerah (BKD) staff salah satu dinas itu ada yang mengembalikan Rp 500 ribu. Itu (untuk) uang capek. Dia (staff) tidak tau, uang itu sumbernya dari mana, istilahnya dia dikasih oleh PPK atau Sekdis. Kita langsung sita, di BAP dan dijadikan saksi juga dia," kata Jayalantara, saat dihubungi Senin (22/6).
Kemudian, untuk uang yang sudah disita dari kasus tersebut sampai saat ini total Rp 524.610.900. Uang itu, bertambah dari sebelumnya karena dari pegawai honorer di Dispar Buleleng mengembalikan uang tersebut yang diberikan tersangka.
"Ada penambahan, dari (pegawai) Dinas Pariwisata yang kecipratan dikit-dikit itu. Mereka, datang untuk mengembalikan, itu kolektif mengumpulkan satu orang diwakilkan dan mengembalikan ke sini," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk saat ini satu tersangka berinisial NYM GG sedang dilakukan pemeriksaan karena sebelumnya dalam kondisi sakit."Hari ini (tersangka) masih proses pemeriksaan BAP. Dia diperiksa sebagai tersangka sekaligus diperiksa sebagai saksi juga," ujar Jayalantara.
Seperti yang diberitakan, Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menyampaikan, untuk hasil korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pariwisata, juga mengalir atau di bagi-bagi hingga ke petugas cleaning servis dan pegawai honorer di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Bali.
"Iya ke pegawai honorer banyak. Kan dikasih akhir tahun, mereka dikasih uang saku," kata Jayalantara saat dihubungi Sabtu (20/2).
Ia menyebutkan, bahwa untuk uang yang mengalir ke pegawai kecil itu sekitar Rp 60 juta dan itu dibagi-bagi dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu
ADVERTISEMENT
"Rata-rata uang uang beredar untuk pegawai kecil itu sekitar Rp 60 juta. Semua itu, sampai pegawai biasa itu dapat. Tapi, sekarang pada banyak yang balikin satu-satu ada yang mengembalikan Rp 1 juta ada yang Rp 500 ribu," imbuhnya.
Sementara, untuk pegawai dinas lainnya yang baru mengembalikan dari pegawai Dinas Perizinan di Buleleng sebesar Rp 2 juta untuk tiga orang.
"Yang dari perizinan sudah semua. Kalau yang dari perizinan bukan dinas yang menerima ternyata dia pegawai perizinan yang terlibat dalam proses administrasi dikasihlah uang lelah Rp 500 ribu, dua orang dan lagi satunya Rp 1 juta," ungkapnya.
Kemudian, untuk pegawai dinas lainnya yang ada indikasi pihaknya belum mendalami apakah dapat juga jatah dari hasil korupsi tersebut. Untuk, apa masih ada tersangka lainnya pihaknya belum bisa menerangkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Belum ada sampai sekarang (dinas yang lain). Karena belum didalami mungkin Senin (22/2). Untuk hari Senin (agenda) penyitaan dokumen resminya yang ada di inspektorat pernyataan mall administrasi berkas semua," ujarnya. (Kanalbali/kad)