Selundupkan Berang-berang, Warga Rusia Terancam 5 Tahun Penjara

Konten Media Partner
24 Mei 2019 13:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selundupkan Berang-berang, Warga Rusia Terancam 5 Tahun Penjara
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Warga Rusia Roman Tomarev (34) terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena ulahnya melakukan penyelundupan hewan yang diindungi.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan PP nomor 7, tahun 1999. Maka ancamannya maksimum 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ujar Budi Kurniawan selaku Kepala Balai BKSDA Bali, di Kantor BKSD Bali, Jumat (24/5).
Saat ini Tomarev sudah diamankan dan dilakukan lidik di Polsek KP3 Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. "Kalau informasi awal dari terduga mendapatkan hewan ini di Pasar Burung. Pengakuannya Rp 500 ribu per ekor jadi total Rp 2 juta," jelas Budi.
Adapun berang-berang itu adalah dari spesies Lutra-lutra. Untuk memastikan satwa ini jenisnya apa, kita melakukan pengecekan dan indetifikasi kaitannya dengan jenis. Maka ditemukan jenis satwa berang-berang atau spesies lutra dan itu jenis dilindungi oleh PP Nomor 7 tahun 1999.
ADVERTISEMENT
Budi juga menjelaskan, untuk asal-usul berang-berang di Indonesia cukup banyak ada sekitar 13 lebih. Namun, untuk berang-berang yang akan diselundupkan oleh terduga Roman Tomarev adalah berang-berang yang dilindungi.
Selain itu, untuk berang spesies Lutra-lutra ini cukup banyak di Indonesia dan habitat aslinya di kawasan yang sifatnya berair, seperti danau, pantai dan sungai.
Menurut Budi, untuk modusnya kemungkinan terduga Roman Tomarev menggunakan obat-obatan untuk berang-berang tersebut bertahan di dalam perjalanan.
"Berang-berang ini akan dibawa ke Rusia. Tentunya, untuk berang-berang ini kan mahluk hidup dan dimasukkan dalam koper dan itu ada perlakuan untuk bagaimana bisa bertahan selama perjalanan. Bisa (saja) dengan obat dan sebagainya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, petugas Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggagalkan upaya penyelundupan satwah berang-berang spesies Lutra-lutra yang dilakukan oleh Roman Tomarev.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya penyelundupan tersebut, bermula pada saat Roman Tomarev, pada Kamis (23/5) malam, melalui prosedur pemeriksaan mesin X-ray scanner di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan ditemukan dalam kopernya sebanyak 4 ekor berang-berang.(kanalbali/KAD)