Sempat Hilang Selama 3 Tahun, Sepeda Motor Ditemukan saat Razia

Konten Media Partner
10 Agustus 2020 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang-bukti kendaraan bermotor - IST
zoom-in-whitePerbesar
Barang-bukti kendaraan bermotor - IST
ADVERTISEMENT
Setelah hilang selama lebih dari 3 tahun, satu unit sepeda motor Honda Beat milik Putu Suardika yang telah dicuri akhirnya kembali. Penemuan itu terjadi saat tim Opsnal unit I Polres Buleleng melakukan penertiban di Jl Raya Banyuning, Kabupaten Buleleng, Sabtu (08/8).
ADVERTISEMENT
"Tim menemukan sepeda motor Honda Beat No Pol DK 6261 VX, yang dilaporkan hilang, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku berinisial DKA (22), setelah itu baru melakukan penangkapan,"terangnya Senin (10/8).
"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh tim sidik unit I guna proses hukum selanjutnya,"ujarnya. Aksi curanmor itu terjadi pada Rabu, 26 April 2017 silam, di depan SMKN 1 Singaraja, Jl Pramuka, Kabupaten Buleleng, pukul 14.00 WITA.
Kala itu, korban memarkir sepeda motornya di jalan raya depan SMKN 1 Singaraja dan masuk ke sekolah. Sepulangnya, ia mendapati sepeda motor sudah tidak ada. Suardika pun melaporkannya ke SPKT Res Buleleng.
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Dalam pengakuannya, DKA menyebut, ia telah mencuri motor berwarna putih biru itu. Rupanya sebelum menjalankan aksinya DKA telah terlebih dahulu memantau dan mengawasi situasi. Setelah dirasa sepi ia membawa motor itu ke tukang Kunci untuk dibuat kunci duplikat.
ADVERTISEMENT
Ulahnya itu, akhirnya terancam diganjar dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 362 KUHP. ( kanalbali/WIB )