Seorang Gadis di Tabanan, Bali, Diculik dan Nyaris Diperkosa 3 Pria

Konten Media Partner
3 Mei 2022 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: Pelecehan - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Pelecehan - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TABANAN, kanalbali.com - Kasus penculikan seorang gadis mengejutkan warga di Tabanan, Bali. Korban yang bau berusia 19 tahun dianiaya dan dibawa tiga orang laki-laki yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polsek Kediri, Tabanan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kediri, Tabanan, Kompol I Kadek Ardika saat dikonfirmasi, Selasa (3/5) mengungkapkan, korban masih syok dan (dirawat) di Rumah Sakit Nyitdah, Tabanan. "Polisi sedang mengejar tersangka," katanya.
Peristiwa tersebut, terjadi di kawasan Beji Puseh, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Sabtu (30/4) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dari keterangan korban, saat itu sekitar pukul 15:00 Wita, korban sedang mencari buah pepaya yang akan dijadikan sayur. Kemudian, pelaku berinisial GA (23) dengan dua temannya yang belum diketahui identitasnya tiba-tiba membekap korban.
Selanjutnya, korban dibawa kedalam mobil dan diikat, mulut korban juga diikat pakai kain putih dan tangan diikat tali rapia serta kaki diikat dengan tali sapi. Lalu korban dibawa ke sebelah Taman Ayun Mengwi, dan korban dipaksa melakukan hubungan badan tetapi korban menolak.
ADVERTISEMENT
"Akibatnya, korban dipukul menggunakan botol bir dan dicekik. Tetapi, korban tetap menolak dan memberikan perlawanan," imbuhnya.
Selanjutnya, karena para pelaku capek untuk memaksa korban berhubungan badan, lalu pada Minggu (1/5) sekitar pukul 03.00 pagi korban diturunkan dalam keadaan kaki dan tangan terikat serta kain putih yang menutup mulut korban di TKP Desa Nyitdah.
Selama satu hari tidak ada yang menemukan korban. Kemudian Senin (2/5) sekitar pukul 13.00 WITA ditemukan oleh warga setempat dan menghubungi keluarga korban lalu melaporkannya ke Polsek Kediri. Untuk barang bukti kain putih untuk bekap mulut, tali rapia hitam untuk ikat tangan, tali sapi biru untuk ikat kaki. (kanalbali/KAD)