Serikat Pekerja Sebut Pemecatan Terduga Pelecehan Turis Terburu-buru

Konten Media Partner
7 Februari 2018 9:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Serikat Pekerja Sebut Pemecatan Terduga Pelecehan Turis Terburu-buru
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Putu Satyawira (kanalbali/IST)
Denpasar, kanalbali.com -- Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP PAR) SPSI Bali Putu Satyawira menyebut, langkah pihak Hotel Ramada Bali yang langsung memecat karyawan terduga pelaku pelecehan turis sebagai langkah yang tergesa-gesa.
ADVERTISEMENT
"Kalau si korban tidak melapor (ke polisi) walau mengancam pihak hotel. Mestinya pihak Hotel jangan buru buru mengambil tindakan PHK sepihak kepada pekerja karena menjaga reputasi hotelnya," ujarnya, Rabu, 7 Februari 2018.
Ia menyebut, kalau ada tamu seperti ini, pihak hotel mestinya minta tamu untuk memprosesnya ke pihak kepolisian. "Kalau tidak ya bukan pelecehan," ujarnya. Hal itu sama seperti kasus tamu bilang kehilangan uang atau barang di kamarnya. "Kalau ndak mau ditangani oleh polisi berarti tamu itu mengada ngada," ujarnya.
Menurutnya, kalau tamu itu betul-betul dilecehkan, dia pasti akan mempertahankan kehormatannya dan harga dirinya dan siap ke Polisi. "Kalau tidak mau, ya hanya cari sensasi yang begini mesti dituntut balik bila tidak terbukti mencemarkan nama baik pekerja, nama baik hotel dan nama baik Bali," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, kasus itu menjadi peringatan bagi seluruh pekerja pariwisata Bali untuk lebih berhati-hati dalam melayani tamu. Apalagi di tengah persaingan industri pariwisata yang sangat ketat saat ini.
Dalam Peraturan Perusahaan (PP) maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) biasanya sudah jelas bahwa pelecehan seksual sanksinya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Kasus Pelecehan seksual sendiri adalah kasus yang paling tidak disukai oleh Serikat Pekerja di seluruh dunia," ujarnya.
Yang jadi masalah, kasus itu kadang berada di wilayah abu-abu karena perbedaan sudut pandang budaya yang menyebabkan pekerja bisa kena kasus pelecehan. "Misal, foto bersama tamu memegang bahu tamu, bagi tamu yang sensi ya pelecehan," jelasnya.
Contoh lain, memberikan anak tamu perempuan hadiah cium pipi kalau memenangi lomba, kalau orang tuanya tahu bisa dianggap itu pelecehan. "Bisa juga Kalau kita menatap tamu yang body nya aduhai di swimming pool, dan tamu ndak berkenan ya pelecehan namanya," ujarnya .Ada kemungkinan juga terjadi kurangnya pemahaman terhadap bahasa slang atau salah ucah akhirnya jadi salah paham. (kanalbali/RFH)
ADVERTISEMENT