Setelah Bom di Medan, Ojek Online Dilarang Masuk Kantor Polisi

Konten Media Partner
13 November 2019 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penjagaan di Polda Bali (kanalbali/KAD)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penjagaan di Polda Bali (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali - Gara-gara pelaku bom di Medan menggunakan seragam ojek online, Kepolisian Bali pun melarang driver transportasi online memasuki kawasan kantor polisi.
ADVERTISEMENT
"Ini didasari petunjuk Kapolri bahwa Ojol atau taksi angkutan online dilarang masuk dan berhenti untuk naikan atau turunkan penumpang di sekitar Markas Polri," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Rabu (13/11).
Namun demikian, untuk pelayanan Polda di seluruh Kantor Kepolisian di Bali juga berjalan normal. Untuk para pengunjung, baik supir taksi online atau tidak dilakukan pemeriksan dengan ketat sebelum masuk ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja (KAD)
“Sudah ada SOPnya untuk pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke Kantor. Mulai tinggalkan kartu identitas, cek barang bawaan, cek badan dan ada camera CCTV Face recognize setiap tamu yang terhubung dengan command center,” ujar Hengky.
Selain itu, pasca ledakan bom bunuh diri Pihak kepolisian Polda Bali mengimbau wisatawan lokal dan asing tidak perlu panik dan khawatir. Hengky menyampaikan, Polda Bali telah melakukan pengamanan, mulai dari pintu masuk keluar Bali, hingga objek-objek wisata.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya bom di Medan, kita (Polda Bali dan jajaran). Semakin meningkatkan pengawasan obyek vital umum (kantor dan obyek wisata) dan Kantor kepolisian di Bali," kata Hengky.
Hengky juga menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan dan penjagaan di pintu masuk atau keluar Pulau Bali. Kemudian, bagi  wisatawan asing maupun lokal yang menemukan ada hal mencurigakan tidak perlu panik. Karena, bisa menghubungi polisi terdekat atau menekan aplikasi Salak Bali yang dapat diunduh dari playstore.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada serta laporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui aplikasi SALAK BALI,” imbuh Hengky. (kanalbali/KAD)