Simpan Belasan Penyu Hijau, Tahwan Dibekuk Polisi Jembrana

Konten Media Partner
19 Oktober 2019 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyu hijau yang diselamatkan petugas Polres Jembrana , Bali (kanalbali/KR11)
zoom-in-whitePerbesar
Penyu hijau yang diselamatkan petugas Polres Jembrana , Bali (kanalbali/KR11)
ADVERTISEMENT
JEMBRANA, kanalbali - Tahwan (49), seorang nelayan asal Dusun Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana harus berurusan dengan pihak kepolisian. Bahkan laki-laki yang hanya tamat SD ini harus rela menginap di hotel prodeo dalam waktu lama.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, dia kedapatan menyimpan satwa berupa penyu hijau dilindungi di dalam gudang miliknya yang hanya berlantai tanah. Tidak tangung-tanggung, sebanyak 13 ekor disimpannya dan rencananya penyu-penyu tersebut akan dijual. Beruntung belum sempat menjual, polisi dari Polres Jembrana berhasil membekuknya.
“Dari informasi itu kita kemudian melakukan lidik. Hasilnya ternyata benar, di dalam gudang dekat rumahnya terdapat penyu hijau sebanyak tiga belas ekor dengan berbagai ukuran,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Sabtu (19/10/2019).
Kesemua penyu hijau tersebut kondisinya masih hidup. Kedua kaki depan dilubangi dan diikat jadi satu dengan menggunakan tali pancing, sehingga penyu-penyu tersebut tidak bisa bergerak. Atas temuan tersebut, seluruh penyu kemudian diamankan di Polres Jembrana berikut pelaku.
ADVERTISEMENT
Menurut Pelaku, penyu-penyu tersebut dia dapatkan dari seseorang nelayan asal Madura dengan cara membeli. Dibawa dari Manuda menuju Bali melalui laut dengan menggunakan perahu.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI nomer 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah,” ujar Yogie.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, seluruh penyu berbagai ukuran tersebut kemudian dititipkan ke kelompok pelestari penyu Kurma Asih, Desa Perancak. Tujuannya agar penyu-penyu tersebut bisa selamat.(kanalbali/KR11)