Siswa SMP Ini Protes PPDB Zonasi di Gedung DPRD

Konten Media Partner
4 Juli 2019 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putu Adrian menyampaikan protes atas PPDB zonasi yang dinilai tidak adil bagi siswa yang berprestasi. Aksi itu dilakukannya, Kamis, 4/7 di gedung DPRD Bali - kanalbali/KR13
zoom-in-whitePerbesar
Putu Adrian menyampaikan protes atas PPDB zonasi yang dinilai tidak adil bagi siswa yang berprestasi. Aksi itu dilakukannya, Kamis, 4/7 di gedung DPRD Bali - kanalbali/KR13
ADVERTISEMENT
Denpasar, Kanalbali.com – Proses rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Bali dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya.
ADVERTISEMENT
Setelah rapat berlangsung, ada beberapa orang tua siswa dan siswa yang mendatangi Ruang Rapat Baleg, Lt II Gedung Provinsi Bali.
Maksud mereka adalah untuk menyampaikan protes terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru yang sampai sekarang masih menjadi persoalan.
Ditengah kerumunan, sosok Putu Adrian Mahadi Wibawa menjadi perhatian setelah berani menyuarakan banyak tuntutannya terkait dengan polemik persoalan PPDB Zonasi.
Siswa dari SMP Negeri 1 Denpasar ini menyampaikan bahwa dirinya sangat keberatan dengan sistem zonasi yang sedang berjalan sampai saat ini.
“Pada intinya siswa perlu reward atas kerja kerasnya selama ini, agar mereka tetap memiliki daya saing yang tinggi, jadi disini kan mau generasi yang sukses, makanya disinilah perlu ada kompetisi” Tegasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut dia menuturkan sangat disayangkan anak-anak yang beprestasi tapi tidak dapat sekolah seperti yang diharapkan.
“Kasihan anak yang berprestasi, di bidang non akademik maupun akademik. contoh saja teman sekelas saya sendiri, juara 3 taekwondo nasional perorangan tidak dapat sekolah” Imbuhnya.
Protes tersebut di apresiasi langsung oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali KN Boy Jayawibawa. “Orang tuanya harus berbangga, karena anaknya cerdas dan pemberani” tuturnya.
Menanggapi protes yang disampaikan, Kepala Dinas Kota Denpasar telah menyiapkan skema yang sudah menjadi keputusan bersama anggota DPRD Komisi IV. Dirinya juga mengaku telah menampung seluruh keluhan dari lapisan masyarakat. (kanalbali/KR13)