Subsidi Siswa Baru SMP Swasta, Disdikpora Denpasar Siapkan Rp7,5 Miliar

Konten Media Partner
13 Juli 2020 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadisdikpora, I Wayan Gunawan - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kadisdikpora, I Wayan Gunawan - IST
ADVERTISEMENT
Kadisdikpora, I Wayan Gunawan, Senin (13/7), menyebut pihaknya sudah mengusulkan anggaran sebesar 7,5 miliar rupiah untuk subsidi uang pangkal siswa sekolah swasta.
ADVERTISEMENT
"Kami dari Dikpora mengusulkan anggaran Rp 7.5 miliar untuk mereka yang orang tuanya terdampak COVID-19," katanya. Hingga kini, pihak sekolah belum menyampaikan data siswa baru ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.
"Sekolah swasta belum ada yang menyampaikan data riil berapa jumlah siswa yang mendaftar dan memenuhi persyaratan. Mungkin masih verifikasi,"ungkapnya.
Informasi subsidi ini tentu sudah disebar ke semua sekolah swasta di kota Denpasar. Bahkan, menurut data Kadiapora sudah ada 42 SMP penerima dana BOS yang memenuhi kriteria.
"42 sekolah tersebut merupakan sekolah penerima bantuan dana Bos regular, jadi mereka saja yang diberikan untuk mengajukan pemberian uang pangkal dari Pemkot Denpasar. Sisanya mereka sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut penjelasan Gunawan, pengusulan ini bisa dilakukan sampai akhir tahun anggaran 2020. "ini juga tergantung dari kesiapan masing-masing sekolah," imbuhnya.
Meski begitu, kata Gunawan, 42 sekolah itu sudah siap. "Kesiapannya dibuktikan dengan pernyataan dari kepala sekolah masing-masing, tapi sekarang sekolah tahap proses verifikasi data,"pungkasnya.
Kriteria siswa yang layak mendapat stimulus itu, kata Gunawan harus memiliki Kartu Keluarga (KK) kota Denpasar. Pekerjaan orang tua bukan PNS, TNI / POLRI dan Pegawai BUMN.
Selain itu, orang tua mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan tanpa gaji, dan bagi siswa penerima dana Bos regular dan orangtua siswa yang berpenghasilan rendah maksimal Rp 2 juta ke bawah.
Secara teknis, pemberian subsidi ini dimulai dari pendaftaran ke sekolah. Setelah diversifikasi, pihak sekolah akan mengajukan data tersebut ke Disdikpora Kota Denpasar.
ADVERTISEMENT
Jika disetujui dan disahkan, maka berkas akan dikembalikan lagi ke sekolah untuk diseleksi siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dana tunjangan uang pangkal.
Selepas itu, pihak sekolah kembali mengajukan berupa proposal ke Disdikpora yang memuat nama siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi. Pemberian subsidi akan ditransfer ke rekening sekolah untuk diberikan ke siswa. ( kanalbali/WIB )