Sudah 526 Sapi di Bali Terjangkit PMK, Tersebar di 7 Kabupaten

Konten Media Partner
18 Juli 2022 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemotongan paksa sapi yang terkena PMK - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pemotongan paksa sapi yang terkena PMK - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.id -Situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali makin gawat saja. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan hingga saat ini sudah ada 526 ekor sapi yang terinfeksi tersebar di 7 Kabupaten dan Kota.
ADVERTISEMENT
"Saat ini sudah dilakukan pemotongan bersyarat sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk memutus penularan virus PMK," kata dia, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (18/7).
224 ekor sapi yang belum dilakukan pemotongan seluruhnya ada di Kabupaten Buleleng, Bali. "Hari ini sudah mulai dilakukan pemotongan bersyarat dan kemarin sudah 16 ekor," ungkapnya.
Mengenai masalah ganti rugi, dia mengakui, Pemprov Bali belum menyiapkan karena regulasi untuk ganti ruginya masih proses.
"Kami membantu mencari tukang potong sapi (yang) bisa membeli dengan harga yang bagus. Kami, juga sudah mengimbau kepada para tukang potong hewan agar jangan mempermainkan harga di saat situasi sulit seperti ini," katanya.
Pemotongan paksa sapi yang terkena PMK - IST
Sementara mengenai vaksinasi, saat ini terfokus kepada daerah-daerah yang terjangkit PMK yaitu di 7 Kabupaten dan Kota di Bali. Jumlah populasi sapi di Bali sebanyak 558 ribu ekor lebih dan vaksin yang baru diterima hingga saat ini baru 112 ribu.
ADVERTISEMENT
"Karena itu, kita menggunakan strategi adalah fokus prioritas vaksinasi pada zona-zona yang terinfeksi PMK yang diutamakan dulu radius tiga kilo meter. Artinya, kalau di sini ada kasus maka vaksinasinya kita utamakan di radius tiga kilo meter. Kalau ini tuntas kita fokuskan di radius 10 kilo meter," jelasnya. (kanalbali/KAD)