Sudah Ditutup, Pantai Kuta Tetap Dikunjungi Saat PPKM Darurat

Konten Media Partner
3 Juli 2021 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah orang tetap menikmati suasana senja di Pantai Kuta meski pantai itu dinyatakan telah ditutup karena PPKM Darurat di Bali - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah orang tetap menikmati suasana senja di Pantai Kuta meski pantai itu dinyatakan telah ditutup karena PPKM Darurat di Bali - WIB
ADVERTISEMENT
BADUNG - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kawasan pantai Kuta, Badung, Bali tetap dikunjungi sejumlah orang pada Sabtu (03/07/21). Meski, jumlahnya lebih sedikit dibanding akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sepi sih, kalau kemarin-kemarin sempat ramai banget," kata Sinta Prameswati, salah satu pengunjung.
Tak hanya itu, kata dia beberapa waktu sebelumnya, untuk kawasan Kuta, khususnya sekitaran pantai, aktivitas masyarakat sudah cukup ramai, bahkan jalanan juga sudja sering macet sebelummya.
Para surfer pun tetap menikmati ombak di Pantai Kuta - WIB
"Kita kalau belanja di Beach Walk ramai terus, tapi sekarang sudah ditutup, semoga cepat buka dan COVID-19 juga mereda," harapnya.
Nyoman Karsa, salah seorang penjaga parkir di kawasan Kuta juga mengatakan hal serupa. "Sebelumnya, kalau malam minggu seperti sekarang sudah ramai, sekarang sepi lagi karena PPKM Darurat, tapi ya semoga cepat ramai lagi biar kita bisa hidup," ungkapnya.
Menurut keterangan Ketua Satgas Pengamanan Pantai Kuta I Wayan Sirna, untuk sementara hingga 20 Juli mendatang, pantai Kuta ditutup. "Bedasarkan intruksi dari Jero Bendesa tadi pagi, pantai Kuta untuk sementara tutup," ujarnya saat diwawancarai.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, tak ada pemblokiran di sepanjang pintu masuk pantai. Selain itu, wisatawan juga nampak memadati beberapa titik di bibir pantai Kuta, salah satunya di sekitar Beach Walk.
Jumlah pengunjung menurun drastis bila dibanding sebelum PPKM Darurat - WIB
"Memang kita tidak sampai pemblokiran pintu masuk, namun pemantauan oleh pecalang dan Satgas COVID-19 desa adat terkait protokol kesehatan terhadap dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Gubenur Bali Wayan Koster menetapkan kebijakan PPKM Darurat di seluruh wilayah di Bali hingga tanggal 20 Juli mendatang.
Selama periode itu, seluruh tempat wisata yang ada di Bali akan ditutup untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain tempat wisata, Koster juga menutup sementara kegiatan di pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan.
Penutupan itu tak berlaku restoran, supermarket, dan pasar swalayan yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Koster menetapkan untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WITA dengan kapasitas pengunjung 50 persen. (Kanalbali/WIB)