Tak Kantongi Izin Rektor, Diskusi Mahasiswa di Unud Dibubarkan Satpam

Konten Media Partner
29 Oktober 2019 6:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa sempat berdebat dengan Satpam di Kampus Unud, Sudirman (kanalbali/KR13)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa sempat berdebat dengan Satpam di Kampus Unud, Sudirman (kanalbali/KR13)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali - Diskusi publik yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa Senin, (28/10) malam di Taman Internet, Kampus Universitas Udayana (Unud) Sudirman dibubarkan Satpam. Alasannya, pelaksanaan diskusi tak mengantongi izin rektor.
ADVERTISEMENT
Diskusi melibatkan berbagai organisasi seperti Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN), LPM Kanaka, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Diskusi dengan tema “Apa yang Tersisa Pasca Pelantikan Jokowi? Oligarki, Orde Baru 2.0" dimulai Sekitar pukul 19.00 WITA. Menurut Penanggung jawab acara Excel Bagaskhara, sejak acara baru dimulai sudah ada petugas keamanan (satpam) mendatangi lokasi diskusi.
"Dalam pembicaraan itu, satpam mengatakan kalau rektor melarang segala aktivitas diskusi yang memprovokasi aksi massa. Namun, karena kami hanya melakukan diskusi, satpam mengerti. Tapi dengan kesepakatan jika ada pembicaraan terkait aksi massa, maka diskusi akan dibubarkan," Jelas mahasiswa Fakultas MIPA tersebut.
Lima belas kemudian, dua satpam kembali datang untuk memanggil penanggung jawab diskusi untuk dimintai keterangan di pos satpam. Pada saat di pos satpam, dia diberitahu kalau diskusi yang ia selenggarakan sedang diawasi Intel sehingga satpam menyarankan agar diskusi dibubarkan.
ADVERTISEMENT
"Namun, karena kami memang memiliki hubungan yang baik dengan para satpam tersebut, akhirnya mereka kembali mau mengerti untuk memberikan kesempatan kepada kami melanjutkan diskusi," jelasnya.
Setelah itu situasinya berubah. sepuluh menit kemudian, satpam datang lagi dan mengatakan diskusi harus dibubarkan tanpa basa-basi sesuai dengan perintah dari rektor. Alasannya, karena acara tersebut tidak ada izin dari rektor.
"Padahal, acara diskusi seperti ini biasanya tetap bisa dilaksanakan cukup dengan pemberitahuan, dan itu sudah kami lakukan sehari sebelumnya, apalagi kami tidak menggunakan kelas namun ruang publik di areal taman internet FISIP," paparnya.
Namun, karena tekanan dari rektor, satpam tetap membubarkan diskusi tersebut. "Sampai ada satpam yang memohon kepada kita untuk tidak melanjutkan diskusi karena khawatir jika tidak mematuhi arahan rektor, mereka diputus kerja," Ungkap El. (kanalbali/KR14)
ADVERTISEMENT